Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Demo Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kampar Berlangsung Tertib, Kapolres Pimpin Langsung Pengamanannya
Kamis 08 Oktober 2020, 07:44 WIB
Demo Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Bundaran Depan Rumah Dinas Bupati Kampar, yang digelar kelompok mahasiswa, dari LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) bersama AMK (Aliansi Mahasiswa Kampar) dengan kordinator aksi sdr. Rahmat Asw
BANGKINANG. RIAUMADANI. COM - Kamis pagi (8/10/2020) sekira pukul 10.00 wib bertempat di Bundaran Depan Rumah Dinas Bupati Kampar, berlangsung aksi damai menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang digelar kelompok mahasiswa, dari LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) bersama AMK (Aliansi Mahasiswa Kampar) dengan kordinator aksi sdr. Rahmat Aswin.

Masa yang aksi dari kelompok mahasiswa ini berjumlah sekitar 50 orang, sebelumnya berkumpul di Lapangan Pelajar Jalan Ahmad Yani Bangkinang, kemudian mereka bergerak menuju bundaran depan rumah dinas Bupati Kampar, untuk menyampaikan orasi menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan Pemerintah beberapa hari lalu.

Pelaksanaan Demo dari kelompok mahasiswa ini dikawal oleh puluhan personel Polres Kampar yang dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, sejak awal mahasiswa ini berkumpul petugas sudah mengingatkan agar para peserta aksi untuk tidak anarkis dan juga tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, selain itu mereka juga diingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sesampai di Bundaran depan rumah dinas Bupati Kampar, kelompok mahasiswa ini langsung menyampaikan orasi dengan tertib secara bergantian tentang penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Sekitar pukul 11.15 wib, Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid SIK dan Kadis Kesehatan Kampar Dedi Sambudi M. Kes menemui massa aksi dan menyampaikan himbauan agar mahasiswa tetap menjaga situasi kondusif dalam aksi ini dan juga meminta mereka untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolres Kampar bahkan sempat membagikan minuman dan buah kepada para mahasiswa ini, selain itu Kapolres juga melakukan penyemprotan hand sanitizer kepada mahasiswa untuk mengantisipasi penularan covid-19.

Selanjutnya sekira pukul 11.30 wib massa aksi menandatangani petisi tentang penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dari Aliansi Mahasiswa Kampar. 

Sekitar pukul 12.20 wib massa aksi membubarkan diri dan seluruh rangkaian aksi demo kelompok mahasiswa ini berlangsung dengan aman dan kondusif.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pihaknya mengapresiasi kelompok mahasiswa yang menggelar aksi demo ini dengan tertib, saya bangga dengan mereka ungkap Kapolres. Dy



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top