Demo Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law
Demo Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Bundaran Depan Rumah Dinas Bupati Kampar, yang digelar kelompok mahasiswa, dari LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) bersama AMK (Aliansi Mahasiswa Kampar) dengan kordinator aksi sdr. Rahmat Asw
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kampar Berlangsung Tertib, Kapolres Pimpin Langsung Pengamanannya
Kamis 08 Oktober 2020, 07:44 WIB
Demo Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Bundaran Depan Rumah Dinas Bupati Kampar, yang digelar kelompok mahasiswa, dari LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) bersama AMK (Aliansi Mahasiswa Kampar) dengan kordinator aksi sdr. Rahmat AswBANGKINANG. RIAUMADANI. COM - Kamis pagi (8/10/2020) sekira pukul 10.00 wib bertempat di Bundaran Depan Rumah Dinas Bupati Kampar, berlangsung aksi damai menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang digelar kelompok mahasiswa, dari LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) bersama AMK (Aliansi Mahasiswa Kampar) dengan kordinator aksi sdr. Rahmat Aswin.
Masa yang aksi dari kelompok mahasiswa ini berjumlah sekitar 50 orang, sebelumnya berkumpul di Lapangan Pelajar Jalan Ahmad Yani Bangkinang, kemudian mereka bergerak menuju bundaran depan rumah dinas Bupati Kampar, untuk menyampaikan orasi menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan Pemerintah beberapa hari lalu.
Pelaksanaan Demo dari kelompok mahasiswa ini dikawal oleh puluhan personel Polres Kampar yang dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, sejak awal mahasiswa ini berkumpul petugas sudah mengingatkan agar para peserta aksi untuk tidak anarkis dan juga tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, selain itu mereka juga diingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sesampai di Bundaran depan rumah dinas Bupati Kampar, kelompok mahasiswa ini langsung menyampaikan orasi dengan tertib secara bergantian tentang penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Sekitar pukul 11.15 wib, Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid SIK dan Kadis Kesehatan Kampar Dedi Sambudi M. Kes menemui massa aksi dan menyampaikan himbauan agar mahasiswa tetap menjaga situasi kondusif dalam aksi ini dan juga meminta mereka untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Kampar bahkan sempat membagikan minuman dan buah kepada para mahasiswa ini, selain itu Kapolres juga melakukan penyemprotan hand sanitizer kepada mahasiswa untuk mengantisipasi penularan covid-19.
Selanjutnya sekira pukul 11.30 wib massa aksi menandatangani petisi tentang penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dari Aliansi Mahasiswa Kampar.
Sekitar pukul 12.20 wib massa aksi membubarkan diri dan seluruh rangkaian aksi demo kelompok mahasiswa ini berlangsung dengan aman dan kondusif.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pihaknya mengapresiasi kelompok mahasiswa yang menggelar aksi demo ini dengan tertib, saya bangga dengan mereka ungkap Kapolres. Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham