RDP KOMISI III DPRD KOTA PEKANBARU
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru hearing dengan pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Madani Kota Pekanbaru
Terungkap saat Hearing, RSUD Madani Terima Rp7,5 Juta/Pasien untuk Penanganan Covid-19
Senin 05 Oktober 2020, 23:10 WIB
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru hearing dengan pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Madani Kota Pekanbaru
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Agenda rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing yang digelar oleh Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dengan pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Madani Kota Pekanbaru membuka tabir dan pertanyaan masyarakat terkait besaran biaya penanganan pasien positif corona di RSUD tipe C tersebut.
Dimana dari pengakuan Direktur RSUD Madani Pekanbaru, David Oloan dalam rapat mengatakan dalam sehari penanganan pasien Covid-19 dengan gejala berat, RSUD Madani mendapatkan biaya penanganan dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp.7,5 juta.
"RSUD Madani mendapatkan biaya penanganan dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp.7,5 juta. Biaya itu aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan ada aturan hitungannya. Nanti berapa yang ditagih, lalu dibayar itu juga ada aturannya. Kami rumah sakit hanya sebagai pelaksana," ungkap David Oloan di kantor DPRD Pekanbaru, Senin (5/10/2020).
Selanjutnya terkait dengan pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sakit, maka RSUD Madani akan mendapatkan biaya penanganan sebesar Rp1,6 juta. Penangananya sendiri David mengatakan segala hal pengurusan jenazah hingga dikuburkan ditanggung oleh pihak rumah sakit.
"Dari membungkus jenazah menggunakan plastik, peti mati, hingga penguburan. Saya yakin tidak ada rumah sakit yang mengada-ngada dan sengaja mempositifkan pasien," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy tak menampik bahwa besaran upah penanganan pasien Covid-19 di Pekanbaru cukup menjanjikan.
"Orang yang dirawat di rumah sakit karena Covid-19 mencapai Rp7,5 juta. Tapi terkait dengan itu kita akan lakukan survey di lapangan. Kalau benar tak mungkin kita salahkan. Tetapi jika ini salah kita (DPRD) minta ini ditindak tegas karena sudah menyalahi aturan. Karena biaya tersebut cukup besar dalam menangani pasien Covid-29," ungkap Yasser.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa pihak rumah sakit jangan sampai membuat kebohongan kepada publik demi meraup keuntungan.
"Jangan isu yang beredar di masyarakat benar terjadi, bahwa ada yang mengatakan masyarakat yang negatif dibuat positif," pungkasnya. (**)
Dimana dari pengakuan Direktur RSUD Madani Pekanbaru, David Oloan dalam rapat mengatakan dalam sehari penanganan pasien Covid-19 dengan gejala berat, RSUD Madani mendapatkan biaya penanganan dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp.7,5 juta.
"RSUD Madani mendapatkan biaya penanganan dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp.7,5 juta. Biaya itu aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan ada aturan hitungannya. Nanti berapa yang ditagih, lalu dibayar itu juga ada aturannya. Kami rumah sakit hanya sebagai pelaksana," ungkap David Oloan di kantor DPRD Pekanbaru, Senin (5/10/2020).
Selanjutnya terkait dengan pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sakit, maka RSUD Madani akan mendapatkan biaya penanganan sebesar Rp1,6 juta. Penangananya sendiri David mengatakan segala hal pengurusan jenazah hingga dikuburkan ditanggung oleh pihak rumah sakit.
"Dari membungkus jenazah menggunakan plastik, peti mati, hingga penguburan. Saya yakin tidak ada rumah sakit yang mengada-ngada dan sengaja mempositifkan pasien," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy tak menampik bahwa besaran upah penanganan pasien Covid-19 di Pekanbaru cukup menjanjikan.
"Orang yang dirawat di rumah sakit karena Covid-19 mencapai Rp7,5 juta. Tapi terkait dengan itu kita akan lakukan survey di lapangan. Kalau benar tak mungkin kita salahkan. Tetapi jika ini salah kita (DPRD) minta ini ditindak tegas karena sudah menyalahi aturan. Karena biaya tersebut cukup besar dalam menangani pasien Covid-29," ungkap Yasser.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa pihak rumah sakit jangan sampai membuat kebohongan kepada publik demi meraup keuntungan.
"Jangan isu yang beredar di masyarakat benar terjadi, bahwa ada yang mengatakan masyarakat yang negatif dibuat positif," pungkasnya. (**)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau