KARHUTLA
Terdakwa koorporasi PT Adei yang diwakili Direktur Goh Keng Ee seusai sidang di PN Pelalawan Kamis (1/10).
Sidang Karhutla, PT Adei: Kami Beri Laporan Aktivitas dan Peralatan Karhutla ke Pemda
Kamis 01 Oktober 2020, 23:41 WIB
Terdakwa koorporasi PT Adei yang diwakili Direktur Goh Keng Ee seusai sidang di PN Pelalawan Kamis (1/10).
PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. COM - Sidang kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan dengan terdakwa koorporasi PT Adei Plantation and Industri yang diwakili Goh Keng Ee kembali digelar, Kamis (1/10/2020).
Dalam persidangan terungkap bahwa perusahaan per triwulan selalu memberikan laporan terkait dengan aktivitas dan peralatan karhutla kepada instansi terkait, baik itu di Kabupaten Pelalawan maupun instansi Pemerintah Provinsi Riau.
"Setiap tiga bulan, perusahaan memberikan laporan terkait dengan aktivitas dan peralatan karhutla," ujarnya saat ditanya oleh Tim Penasehat Hukum Koorporasi PT Adei Plantation and Industri, M Sempakata Sitepu, SH dalam sidang terbuka di PN Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Kamis (1/10).
Diungkapkannya lagi, perusahaan tidak hanya memberikan laporan administrasi kepada instansi pemerintah saja, namun ada pemeriksaan berkala yang dilakukan petugas atau pegawai instansi tersebut.
"Mereka selalu datang ke perusahaan, namun tidak pernah memberikan masukan ataupun rekomendasi dan kesimpulan tentang aktivitas kegiatan serta peralatan karhutla yang kita punya," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Penasehat Hukum terdakwa M Sempakata Sitepu, SH seusai sidang kepada awak media menyampaikan bahwa secara standar operasional perusahaan sudah malaksanakan kewajibannya terhadap apa yang diamanatkan peraturan dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Seharusnya instansi tersebut bertindak sesuai dengan tupoksinya yakni pengawasan. Kalau memang ada yang kurang dengan laporan yang disampaikan perusahan seharusnya mereka menjawab. Jangan ketika ada kejadian karhutla di wilayah perusahaan instansi pemerintah tidak pernah disalahkan. Ini tidak fair," ungkapnya.
Masih kata dia, apa yang terungkap di persidangan semua itu akan menjadi pledoi dalam pembelaan yang akan disusun kelak.
"Kita selalu disalahkan terkait dengan tidak maksimalnya peralatan karhutla, padahal apa yang telah kita lakukan sudah sesuai dengan anjuran perundang-undangan serta peraturan yang telah ditetapkan pemerintah" katanya mengakhiri. (**)
Dalam persidangan terungkap bahwa perusahaan per triwulan selalu memberikan laporan terkait dengan aktivitas dan peralatan karhutla kepada instansi terkait, baik itu di Kabupaten Pelalawan maupun instansi Pemerintah Provinsi Riau.
"Setiap tiga bulan, perusahaan memberikan laporan terkait dengan aktivitas dan peralatan karhutla," ujarnya saat ditanya oleh Tim Penasehat Hukum Koorporasi PT Adei Plantation and Industri, M Sempakata Sitepu, SH dalam sidang terbuka di PN Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Kamis (1/10).
Diungkapkannya lagi, perusahaan tidak hanya memberikan laporan administrasi kepada instansi pemerintah saja, namun ada pemeriksaan berkala yang dilakukan petugas atau pegawai instansi tersebut.
"Mereka selalu datang ke perusahaan, namun tidak pernah memberikan masukan ataupun rekomendasi dan kesimpulan tentang aktivitas kegiatan serta peralatan karhutla yang kita punya," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Penasehat Hukum terdakwa M Sempakata Sitepu, SH seusai sidang kepada awak media menyampaikan bahwa secara standar operasional perusahaan sudah malaksanakan kewajibannya terhadap apa yang diamanatkan peraturan dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Seharusnya instansi tersebut bertindak sesuai dengan tupoksinya yakni pengawasan. Kalau memang ada yang kurang dengan laporan yang disampaikan perusahan seharusnya mereka menjawab. Jangan ketika ada kejadian karhutla di wilayah perusahaan instansi pemerintah tidak pernah disalahkan. Ini tidak fair," ungkapnya.
Masih kata dia, apa yang terungkap di persidangan semua itu akan menjadi pledoi dalam pembelaan yang akan disusun kelak.
"Kita selalu disalahkan terkait dengan tidak maksimalnya peralatan karhutla, padahal apa yang telah kita lakukan sudah sesuai dengan anjuran perundang-undangan serta peraturan yang telah ditetapkan pemerintah" katanya mengakhiri. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan