
Hukum
Pelaku Narkoba AD alias OP (29) warga Dusun III Teluk Jering Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang, Kampar.
Polsek Perhentian Raja Ringkus Seorang Pelaku Narkoba di Desa Kampung Pinang
Selasa 29 September 2020, 03:18 WIB

PERHENTIAN RAJA. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja amankan seorang pelaku narkoba di Jalan Raya Simpang Pulau Cinta Dusun II Desa Kampung Pinang pada Senin malam (28/9/2020).
Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah AD alias OP (29) warga Dusun III Teluk Jering Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang, Kampar.
Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah kotak rokok merk On Bold warna Hitam, 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Nopol BM-4713-ZAN warna biru beserta STNK-nya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin sore (28/9/2020), saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja mendapat informasi, bahwa akan ada seseorang yang diduga membawa narkotika jenis shabu akan melewati Jalan Raya Simpang Pulau Cinta wilayah Desa Kampung Pinang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Iptu Rachmat Wibowo S.Tr.K perintahkan Kanit Reskrim Ipda Melvin Sinaga SH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 18.10 wib, Tim melihat target sedang melintas di Jalan Raya Simpang Pulau Cinta Dusun II Desa Kampung Pinang, tengah mengendarai motor Honda Beat Nopol BM-4713-ZAN warna biru dan langsung menghentikannya.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan terhadap AD alias OP, dan ditemukan 2 bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok merk On Bold warna Hitam milik tesangka.
Saat diinterogasi tersangka AD alias OP ini mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya untuk digunakan sendiri, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Rachmat Wibowo S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, jelasnya. Dy
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan