Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
HUKUM
Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Pelaku Bersenjata Bawa 13 Kg Sabu dan Ribuan Butir Inek
Senin 28 September 2020, 23:14 WIB
Poto Ilustrasi Int

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Polsek Bukit Raya berhasil menangkap pelaku sindikat jaringan narkoba yang lari ke daerah Kecamatan Siak Hulu, Minggu (27/9/2020) kemarin. Dua orang pelaku bersama barang bukti 13 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi diamankan petugas.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Senin (28/9/2020) sore, mengatakan pelaku sudah diamankan bersama barang bukti narkoba.

"Pelaku lari menggunakan mobil Inova Reborn ke arah Siak Hulu, disana kita amankan pelaku dua orang bersama 13 kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi," ungkap Kapolresta. 

Kapolresta menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan adanya pelaku yang mengendarai satu unit mobil Inova Riborn warna grey BG 1605 UT diduga digelapkan. Pelarian pelaku ini, kata Kapolresta terpantau petugas mengarah ke Jalan KH Nasution Kecamatan Bukit Raya.

"Saat dikejar, pelaku melaju ke arah Jalan Lintas Pasir Putih. Lalu kita lakukan koordinasi dengan Polsek setempat untuk dilakukan penghadangan pelaku dan berhasil ditangkap," terang Kapolresta.

Dari hasil pengegeledahan, kata Kapolresta, petugas menemukan dua orang pelaku didalam mobil Inova dengan barang bukti 13 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekatasi yang disimpan dalam tas ransel dan karton.

"Tak hanya sabu 13 kilogram disimpan dalam tas ransel dan 10.000 butir inek didalam karton Tv. Tapi juga ada mendapati 2 pucuk senjat api jenis FN dan Revolver," tutur Kapolresta.

Untuk pengembangan kasus penyidikannya, pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu.  Adapun identitas dua pelaku ini adalah, Doni dan Adit yang merupakan warga Siak Hulu Kampar.




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top