Tersangka Pembunuhan Pengusaha Rental Dibekuk
Diterjang 4 Peluru, 2 Pembunuh Alhadar Pengusaha Rental Mobil Dibekuk Polda Riau
Minggu 27 September 2020, 11:57 WIB
PEKANBARU RIAUMADANI. COM -Jajaran Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Riau berhasil menggulung dua orang tersangka berinisial AN dan DV. Mereka adalah dalang dalam kasus tewasnya pengusaha rental mobil bernama
M. Alhadar, yang dibunuh lalu jasadnya dibuang dalam sumur di Jalan Perawang - Siak Dusun Sekar Mayang Kecamatan Tualang.
Sopir rental mobil, M Al Hadar dibunuh usai mobilnya dirental oleh pelaku dan mayatnya ditemukan di Kabupaten Siak.
AN dan DV digulung aparat kepolisian di sebuah tempat panti pijat di Jalan Binjai Simpang Diski Kota Binjai pada Jumat (25/9/2020). Di sana pula mereka bersembunyi usai menghabisi nyawa korban dengan sadisnya. Dua orang lagi, inisial IR dan DD yang juga
"Saat penangkapan, kedua pelaku berusaha melawan petugas dengan senjata tajam (sajam) dibawanya," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat Konferensi Pers di halaman Mapolda Riau, Minggu (27/9/2020).
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Reskrimum Kombes Zain Dwi Nugroho dan Kabid Humasnya Kombes Sunarto, dalam jumpa pers Minggu (27/9/2020) siang menjelaskan, selain mengamankan kedua tersangka, jajarannya juga menyita barang bukti lainnya, termasuk mobil korban yang menjadi incaran para pelaku.
Kedua pelaku yang ditangkap ini juga terpaksa merasakan timah panas kepolisian di kedua kakinya. Bahkan saat dihadirkan dalam jumpa pers, salah seorangnya harus menggunakan kursi roda.
Keberingasan keduanya lenyap setelah berhadapan dengan pihak penegak hukum dari jajaran Polda Riau. Sesekali terlihat wajah tersangka meringis menahan sakit.
Irjen Agung menuturkan, para pelaku ini terbilang lihai. Bahkan mereka juga berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak dari pengejaran kepolisian. "Pelaku cukup lihai, dari Langkat pindah ke Binjai, dan kita ditemukan di sebuah panti pijat," sebut jenderal bintang dua tersebut.
Ditegaskan Irjen Agung, dengan ditangkapnya AN dan DV ini, jajarannya tidak akan berhenti sampai di situ saja. Polda Riau bakal terus memburu dua pelaku lainnya. "Kita akan kejar, Insya Allah tak lama lagi ditangkap," pertegasnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya juga menambahkan, kedua pelaku berusaha menghilangkan jejak kendaraan milik korban yang disewa dengan menggunakan cat pilox hitam.
"Mobil korban Daihatsu Xenia awalnya bewarna abu-abu metalik, diganti dengan warna hitam. Caranya dicat pilox dan nomor mobil diganti menjadi BK 1888 MQ," jelas Agung.
Akibat perbuatan komplotan ini, mereka diancam tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP ancaman hukuman Mati atau penjara selama 20 tahun.
Muhammad Al Hadar ditemukan, Senin (21/9/2020), pukul 16.00 WIB di lubang sumur milik warga Jalan Perawang-Siak, Maredan, Kecamatan Tualang.
Ketika itu, kondisi korban dalam keadaan tangan terikat arah depan menggunakan tali tambang dan mulut tersumpal handuk.
Kabar duka ini tentu mengejutkan keluarga korban yang ditinggalkan. Pasalnya bedasarkan info dari Media Sosial (FB) istri korban, Ummu Fatimah atau Tutur Winarti, suaminya terakhir kali berada di Jalan Bakal Baru atau Maredan, Siak pada Selasa (15/9/2020),
Namun, Ummu Fatimah mencoba beberapa kali menelepon suaminya dari hari, Selasa (15/9), namun sudah tidak aktif dan tidak bisa dihubungi.
Merasa gelisah, Fatimah meminta bantuan kepada nettizen untuk memberikan informasi terkait keberadaan suaminya.
"Sahabat semua, perkenalkan saya istri pemilik akun @rentalmobil_pku, saya mohon bantuan kepada rekan semua yang melihat keberadaan suami saya beserta mobil daihatsu Xenia warna abu-abu metalik BM 1516 PB bisa DM atau Hubungi saya (08127034**)," tulisnya dalam Story Instagram. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham