Sutan Bhatoegana VS KPK
Sutan Bhatoegana Tuntut Ganti Rugi Rp 300 M ke KPK
Jumat 27 Februari 2015, 01:17 WIB
JAKARTA. Riaumadani. com - Selain akan mengajukan praperadilan terhadap KPK, tersangka korupsi terkait menerima hadiah atau janji terkait Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan [PAPBN-P] tahun 2013 Kementerian ESDM, Sutan Bathoegana juga meminta ganti rugi ratusan miliar rupiah kepada lembaga antirasuah itu.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Sutan, Eggi Sudjana. Menurutnya, ganti rugi ratusan miliar itu sebagai kompensasi karena suara mantan Ketua Komisi VII DPR itu hilang di Pileg akibat penetapan tersangka.
"Yang diharapkan, Sutan minta ganti rugi Rp 300 miliar. Karena suaranya hilang akibat penetapan tersangka," kata Eggi dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Kamis [26/2/2015].
Eggi menuturkan, Sutan juga ingin nama baiknya direhabilitasi terkait status tersangkanya. Menurut politikus Demokrat itu, dirinya dan keluarga merasa sangat dirugikan dengan status tersangka yang dianggapnya dipaksa dalam penetapannya.
"Jelas [status tersangka Sutan] pemaksaan oleh KPK," tutur Eggi.
Sementara kuasa hukum Sutan lainnya, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya tersebut tidak pernah menerima dana dari SKK Migas maupun Kementerian ESDM seperti pengkuan pengakuan Iqbal dan Ade. Iqbal merupakan ajudan dari Sutan dan Ade merupakan sopir dari Sutan Bathoegana.
"Bahwa dana yang disebut oleh KPK diterima Sutan tidak dapat dibuktikan," tutur Razman.**
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Sutan, Eggi Sudjana. Menurutnya, ganti rugi ratusan miliar itu sebagai kompensasi karena suara mantan Ketua Komisi VII DPR itu hilang di Pileg akibat penetapan tersangka.
"Yang diharapkan, Sutan minta ganti rugi Rp 300 miliar. Karena suaranya hilang akibat penetapan tersangka," kata Eggi dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Kamis [26/2/2015].
Eggi menuturkan, Sutan juga ingin nama baiknya direhabilitasi terkait status tersangkanya. Menurut politikus Demokrat itu, dirinya dan keluarga merasa sangat dirugikan dengan status tersangka yang dianggapnya dipaksa dalam penetapannya.
"Jelas [status tersangka Sutan] pemaksaan oleh KPK," tutur Eggi.
Sementara kuasa hukum Sutan lainnya, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya tersebut tidak pernah menerima dana dari SKK Migas maupun Kementerian ESDM seperti pengkuan pengakuan Iqbal dan Ade. Iqbal merupakan ajudan dari Sutan dan Ade merupakan sopir dari Sutan Bathoegana.
"Bahwa dana yang disebut oleh KPK diterima Sutan tidak dapat dibuktikan," tutur Razman.**
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham