Gubri Teken Nota Kesepakatan KUA – PPAS Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020
Senin 21 September 2020, 23:12 WIB
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meneken nota kesepakatan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau
tahun anggaran 2020 di Ruang Rap
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meneken nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (21/9/2020).
Dalam penandatangan nota kesepakatan, juga disaksikan langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Riau Indra Gubawan Eet, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya.
"Semoga setelah ini dapat dilanjutkan dengan penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan dapat berjalan dengan baik, lancar dan sesuai keinginan," harap Gubernur Syamsuar.
Sementara itu, Selaku pimpinan rapat, Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet mengatakan bahwa Gubernur Riau Syamsuar telah menyampaikan KUA-PPAS perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 kepada DPRD Provinsi Riau, lalu pihaknya menindaklanjuti dan dilakukan musyawarah hingga akhirnya penandatangan nota kesepakatan dapat dilakukan pada malam ini (Senin, 21/9/20).
Ditambahkan Eet, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 dilaksanakan sesuai tata tertib DPRD Provinsi Riau bahwa kebijakan APBD dan permintaan anggaran, kata Eet telah dapat disetujui bersama antara Gubernur Riau dan Pimpinan DPRD Provinsi Riau dalam rapat paripurna ini.
Ia berharap, usai penandatangan Gubri segera melakukan tindak lanjut terhadap penyampaian KUA-PPAS perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020, yang mana lanjut Eet, waktu yang tersedia sangat sempit yakni hingga akhir September 2020.
"Semoga proses ini dapat berlangsung dengan cepat sesuai peraturan perundangan yang berlaku sehingga tersusun dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini dapat terlaksana dengan baik," tutupnya. (MCR/TIS)
Dalam penandatangan nota kesepakatan, juga disaksikan langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Riau Indra Gubawan Eet, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya.
"Semoga setelah ini dapat dilanjutkan dengan penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan dapat berjalan dengan baik, lancar dan sesuai keinginan," harap Gubernur Syamsuar.
Sementara itu, Selaku pimpinan rapat, Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet mengatakan bahwa Gubernur Riau Syamsuar telah menyampaikan KUA-PPAS perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 kepada DPRD Provinsi Riau, lalu pihaknya menindaklanjuti dan dilakukan musyawarah hingga akhirnya penandatangan nota kesepakatan dapat dilakukan pada malam ini (Senin, 21/9/20).
Ditambahkan Eet, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 dilaksanakan sesuai tata tertib DPRD Provinsi Riau bahwa kebijakan APBD dan permintaan anggaran, kata Eet telah dapat disetujui bersama antara Gubernur Riau dan Pimpinan DPRD Provinsi Riau dalam rapat paripurna ini.
Ia berharap, usai penandatangan Gubri segera melakukan tindak lanjut terhadap penyampaian KUA-PPAS perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020, yang mana lanjut Eet, waktu yang tersedia sangat sempit yakni hingga akhir September 2020.
"Semoga proses ini dapat berlangsung dengan cepat sesuai peraturan perundangan yang berlaku sehingga tersusun dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini dapat terlaksana dengan baik," tutupnya. (MCR/TIS)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham