Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Gubri Teken Nota Kesepakatan KUA – PPAS Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020
Senin 21 September 2020, 23:12 WIB
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meneken nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2020 di Ruang Rap
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meneken nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (21/9/2020).

Dalam penandatangan nota kesepakatan, juga disaksikan langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Riau Indra Gubawan Eet, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya.

"Semoga setelah ini dapat dilanjutkan dengan penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan dapat berjalan dengan baik, lancar dan sesuai keinginan," harap Gubernur Syamsuar.

Sementara itu, Selaku pimpinan rapat, Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet mengatakan bahwa Gubernur Riau Syamsuar telah menyampaikan KUA-PPAS perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 kepada DPRD Provinsi Riau, lalu pihaknya menindaklanjuti dan dilakukan musyawarah hingga akhirnya penandatangan nota kesepakatan dapat dilakukan pada malam ini (Senin, 21/9/20).

Ditambahkan Eet, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 dilaksanakan sesuai tata tertib DPRD Provinsi Riau bahwa kebijakan APBD dan permintaan anggaran, kata Eet telah dapat disetujui bersama antara Gubernur Riau dan Pimpinan DPRD Provinsi Riau dalam rapat paripurna ini.

Ia berharap, usai penandatangan Gubri segera melakukan tindak lanjut terhadap penyampaian KUA-PPAS perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020, yang mana lanjut Eet, waktu yang tersedia sangat sempit yakni hingga akhir September 2020.

"Semoga proses ini dapat berlangsung dengan cepat sesuai peraturan perundangan yang berlaku sehingga tersusun dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini dapat terlaksana dengan baik," tutupnya. (MCR/TIS)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top