4 Pemilik senpi diringkus
Ket.poto int
Empat Tersangka Pemilik Senpi Di Ringkus Polres Inhu
Selasa 03 Juni 2014, 11:21 WIB
Ket.poto int
Diduga Melakukan Kejahatan Dibeberapa Wilayah
Polres Inhu Ringkus 4 Tersangka Pemilik Senpi
RENGAT. Riaumadani.com - Jajaran kepolisian kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum lama ini berhasil mengungkap pemilik senjata api (Senpi) yang selama ini marak di Inhu. Kapolres Inhu AKBP Aris Prastyo Indrayanto, Sik. Msi didampingi Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak dan Kasat Reskirm Melyki Berata saat menggelar jumpa pers, Senin (2/6/14) di Rengat.
Kasubag Humas Polres Ipda Yarmen Djambak mengatakan sesuai LP/A-78/V/2014/RIAU/RES INHU Memiliki dua pucuk senjata api jenis rev rakitan tepatnya pada hari jumat tanggal 30 mei 2014 sekira pukul 23.50 Wib, team Oprasional polres inhu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang tidak dikenal dengan menggunakan motor RX-king warna hitam yang sedang berada dilapangan hijau rengat dan gerak gerik nya sangat mencurigakan.
"Selanjutnya team yang dipimpin kasat reskrim polres inhu langsung melakukan penyelidikan dan sesampainya disana melihat dua orang yang lagi duduk dibawa tower air dengan motor RX-king sevbagaimana yang diinformasikan oleh masyarakat. Selanjut nya team langsung mendekati dan menagkap target, lalu tersangka mencoba melawan dan melarikan diri, namun berhasil ditangkap. Setelah diperiksa didalam tas milik kedua orang tersebut di temukan senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi nya selanjut nya pelaku dan barang bukti di bawa kepolres inhu guna penyidikan lebih lanjut," papar Ipda Yarmen Djambak.
Sambung Yarmen, selain itu kita dapatkan warga yang memiliki senjata api dan amunisi tampa izin,sesuai laporan LP/A-79/V/2014/RIAU/ RES INHU Pada hari sabtu tanggal 31 Mei 2014 sekira pukul 02.00 Wib, tim opsnal polres inhu mendapatkan informasi jika di batang peranap ada seseorng yang menyimpan senjata api laras panjang dan amunisi aktif, kemudian team bergerak tepat nya di sebuah rumah di Desa Punti kayu kecamatan batang peranap
"Dan team melakukan penggledahan dirumah Saudara Maddin alias Bate dan ditemukan didalam kamar nya sepucuk senjata api laras panjang dan sekantong amunisi aktif yang diyakini milik tersangka dan kepemilikan nya tanpa izin dan sesuai LP/80/V/2014/RIAU/RES INHU memiliki, menyimpan, senjata api rakitan laras pendek tanpa izin pada hari minggu tanggal. 1 Juni 2014 sekira pukul 02.00 Wib team oprasional polres inhu mendapat informasi jika di Desa Rimpian kecamatan Lubuk Batu Jaya ada seorang yang menyimpan senjata api laras pendek yang diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan.
Kemudian team bergerak ke lokasi tersebut melakukan penggledahan di rumah Saudara Nyana alias yana bin Ruswanto dan ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek yg digunakan tersangka dalam melakukan aksi kejahatan. **
Polres Inhu Ringkus 4 Tersangka Pemilik Senpi
RENGAT. Riaumadani.com - Jajaran kepolisian kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum lama ini berhasil mengungkap pemilik senjata api (Senpi) yang selama ini marak di Inhu. Kapolres Inhu AKBP Aris Prastyo Indrayanto, Sik. Msi didampingi Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak dan Kasat Reskirm Melyki Berata saat menggelar jumpa pers, Senin (2/6/14) di Rengat.
Kasubag Humas Polres Ipda Yarmen Djambak mengatakan sesuai LP/A-78/V/2014/RIAU/RES INHU Memiliki dua pucuk senjata api jenis rev rakitan tepatnya pada hari jumat tanggal 30 mei 2014 sekira pukul 23.50 Wib, team Oprasional polres inhu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang tidak dikenal dengan menggunakan motor RX-king warna hitam yang sedang berada dilapangan hijau rengat dan gerak gerik nya sangat mencurigakan.
"Selanjutnya team yang dipimpin kasat reskrim polres inhu langsung melakukan penyelidikan dan sesampainya disana melihat dua orang yang lagi duduk dibawa tower air dengan motor RX-king sevbagaimana yang diinformasikan oleh masyarakat. Selanjut nya team langsung mendekati dan menagkap target, lalu tersangka mencoba melawan dan melarikan diri, namun berhasil ditangkap. Setelah diperiksa didalam tas milik kedua orang tersebut di temukan senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi nya selanjut nya pelaku dan barang bukti di bawa kepolres inhu guna penyidikan lebih lanjut," papar Ipda Yarmen Djambak.
Sambung Yarmen, selain itu kita dapatkan warga yang memiliki senjata api dan amunisi tampa izin,sesuai laporan LP/A-79/V/2014/RIAU/ RES INHU Pada hari sabtu tanggal 31 Mei 2014 sekira pukul 02.00 Wib, tim opsnal polres inhu mendapatkan informasi jika di batang peranap ada seseorng yang menyimpan senjata api laras panjang dan amunisi aktif, kemudian team bergerak tepat nya di sebuah rumah di Desa Punti kayu kecamatan batang peranap
"Dan team melakukan penggledahan dirumah Saudara Maddin alias Bate dan ditemukan didalam kamar nya sepucuk senjata api laras panjang dan sekantong amunisi aktif yang diyakini milik tersangka dan kepemilikan nya tanpa izin dan sesuai LP/80/V/2014/RIAU/RES INHU memiliki, menyimpan, senjata api rakitan laras pendek tanpa izin pada hari minggu tanggal. 1 Juni 2014 sekira pukul 02.00 Wib team oprasional polres inhu mendapat informasi jika di Desa Rimpian kecamatan Lubuk Batu Jaya ada seorang yang menyimpan senjata api laras pendek yang diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan.
Kemudian team bergerak ke lokasi tersebut melakukan penggledahan di rumah Saudara Nyana alias yana bin Ruswanto dan ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek yg digunakan tersangka dalam melakukan aksi kejahatan. **
| Editor | : | Sumber : Laporan Budi D |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham