
Sosialisasi Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020
Bupati Kampar, Dandim 0313/KPR dan Kapolres Pimpin Apel Gabungan Untuk Sosialisasi Protokol Kesehatn
Sabtu 19 September 2020, 22:47 WIB

BANGKINANG. RIAUMADANI. COM – Jumat pagi (18/9/2020) sekira pukul 08.00 Wib, bertempat di Lapangan Merdeka Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, dilaksanakan Apel Gabungan dalam rangka Sosialisasi Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan di Kabupaten Kampar.
Pelaksanaan Apel Gabungan ini dipimpin Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, didampingi Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK serta Dandim 0313/ KPR Letkol Inf Leo Octavianus M. Sinaga S.Sos, M.I.Pol.
Apel Gabungan Sosialisasi Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020 ini, selain dihadiri Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, juga dihadiri Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, Dandim 0313/ KPR Letkol Inf Leo Octavianus M. Sinaga S.Sos, M.I.Pol dan Perwakilan Forkopimda Kampar lainnya.
Turut hadir Sekdakab. Drs. Yusri MSi beserta Asisten dan Kepala OPD Jajaran Pemkab. Kampar, Pejabat Utama Polres Kampar, Perwakilan MUI Kampar dan Lembaga Adat Kampar.
Untuk peserta apel terdiri dari Personel TNI dari Kodim 0313/ KPR, Personel Gabungan Polres Kampar dan Polsek Bangkinang Kota, Anggota Satpol PP Kampar, Anggota Dishub Kampar dan dari BPBD Kampar.
Bupati Kampar selaku Pimpinan Apel dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah kabupaten Kampar bersama TNI – POLRI dan Stakeholder Terkait, telah melakukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun kita ketahui bersama bahwa saat ini penyebaran Covid-19 masih tinggi dan kondisi ini semakin mengkuatirkan.
Kita semua harus bisa menjaga dan melindungi kesehatan masyarakat, sehingga inilah yang melatarbelakangi dikeluarkannya Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 tahun 2020, guna mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Perbup ini juga sebagai payung hukum bagi petugas dalam rangka penegakkan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan, hal ini dimaksudkan supaya masyarakat bisa lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan agar terhindar dari penularan Covid-19.
Pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat, untuk itu supaya hal ini tidak disalah artikan, dengan Perbup ini justru masyarakat akan terlindungi dan kita berharap kedepannya masyarakat semakin patuh dalam menjalankan protokol kesehatan, dan Perbup ini mulai efektif dilaksanakan pada hari Senin (21/9/2020).
Mengakhiri amanatnya Bupati Kampar mengajak seluruh Tim yang terlibat untuk melaksanakan tugas ini dengan humanis dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga nantinya dapat mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan.
Setelah pelaksanaan apel dilanjutkan Pembacaan Titik Lokasi Sasaran kegiatan Sosialisasi Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020, diseputaran Kota Bangkinang yang dipimpin langsung oleh Bupati Kampar bersama Forkopimda Kampar.
Selanjutnya seluruh Tim berangkat menuju daerah sasaran, untuk mensosialisasikan Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020, tentang Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan di Kabupaten Kampar.
Dalam pelaksanaan sosialisasi ini petugas gabungan dari Tim Yustisi, memperkenalkan sangsi kepada pelaggar berupa kerja sosial antara lain dengan menyapu jalan, petugas juga membagikan masker kepada warga yang kelupaan membawanya sembari menyampaikan arahan agar mereka selalu mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan sosialisasi Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020 di Kota Bangkinang ini berakhir pada pukul 11.00 wib, dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar.
(*)
Pelaksanaan Apel Gabungan ini dipimpin Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, didampingi Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK serta Dandim 0313/ KPR Letkol Inf Leo Octavianus M. Sinaga S.Sos, M.I.Pol.
Apel Gabungan Sosialisasi Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020 ini, selain dihadiri Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, juga dihadiri Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, Dandim 0313/ KPR Letkol Inf Leo Octavianus M. Sinaga S.Sos, M.I.Pol dan Perwakilan Forkopimda Kampar lainnya.
Turut hadir Sekdakab. Drs. Yusri MSi beserta Asisten dan Kepala OPD Jajaran Pemkab. Kampar, Pejabat Utama Polres Kampar, Perwakilan MUI Kampar dan Lembaga Adat Kampar.
Untuk peserta apel terdiri dari Personel TNI dari Kodim 0313/ KPR, Personel Gabungan Polres Kampar dan Polsek Bangkinang Kota, Anggota Satpol PP Kampar, Anggota Dishub Kampar dan dari BPBD Kampar.
Bupati Kampar selaku Pimpinan Apel dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah kabupaten Kampar bersama TNI – POLRI dan Stakeholder Terkait, telah melakukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun kita ketahui bersama bahwa saat ini penyebaran Covid-19 masih tinggi dan kondisi ini semakin mengkuatirkan.
Kita semua harus bisa menjaga dan melindungi kesehatan masyarakat, sehingga inilah yang melatarbelakangi dikeluarkannya Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 tahun 2020, guna mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Perbup ini juga sebagai payung hukum bagi petugas dalam rangka penegakkan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan, hal ini dimaksudkan supaya masyarakat bisa lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan agar terhindar dari penularan Covid-19.
Pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat, untuk itu supaya hal ini tidak disalah artikan, dengan Perbup ini justru masyarakat akan terlindungi dan kita berharap kedepannya masyarakat semakin patuh dalam menjalankan protokol kesehatan, dan Perbup ini mulai efektif dilaksanakan pada hari Senin (21/9/2020).
Mengakhiri amanatnya Bupati Kampar mengajak seluruh Tim yang terlibat untuk melaksanakan tugas ini dengan humanis dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga nantinya dapat mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan.
Setelah pelaksanaan apel dilanjutkan Pembacaan Titik Lokasi Sasaran kegiatan Sosialisasi Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020, diseputaran Kota Bangkinang yang dipimpin langsung oleh Bupati Kampar bersama Forkopimda Kampar.
Selanjutnya seluruh Tim berangkat menuju daerah sasaran, untuk mensosialisasikan Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020, tentang Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan di Kabupaten Kampar.
Dalam pelaksanaan sosialisasi ini petugas gabungan dari Tim Yustisi, memperkenalkan sangsi kepada pelaggar berupa kerja sosial antara lain dengan menyapu jalan, petugas juga membagikan masker kepada warga yang kelupaan membawanya sembari menyampaikan arahan agar mereka selalu mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan sosialisasi Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020 di Kota Bangkinang ini berakhir pada pukul 11.00 wib, dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar.
(*)
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan