KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengamankan seorang pelaku narkoba, di wilayah Dusu" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
NARKOBA
Resnarkoba Polres Kampar Kembali Amankan Seorang Pelaku Narkoba di Desa Rumbio
Rabu 09 September 2020, 03:44 WIB
Tersangka seorang pelaku narkoba, di amankan aparat kepolisian diwilayah Dusun Penyasawan Desa Rumbio pada Selasa malam (8/9/2020).
KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengamankan seorang pelaku narkoba, di wilayah Dusun Penyasawan Desa Rumbio pada Selasa malam (8/9/2020).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AM alias M (34) warga Penyasawan Desa Rumbio Kecamatan Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah bong untuk pengisap shabu, sepotong kaca pirex dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (8/9/2020) sekira pukul 21.30 Wib, saat itu Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di Dusun Penyesawan Desa Rumbio, Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku narkoba yaitu AM alias M.

Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan beberapa peralatan penggunaan shabu, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine, yang mengindikasikannya sebagai pengguna narkoba.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. DY



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top