JMSI Serahkan Berkas Pendaftaran Tahap Awal Sebagai Persyaratan Calon Konstituen Dewan Pers
Jumat 04 September 2020, 23:01 WIB
Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba, bertemu dengan Anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar, Selasa lalu (1/9/2020). JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Organisasi perusahaan pers, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), tengah mematangkan persiapan menjadi konstituen Dewan Pers. Sejauh ini persiapan yang dilakukan cukup memuaskan.
Hal itu terlihat ketika Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba, bertemu dengan Anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar, Selasa lalu (1/9/2020).
Dalam kesempatan itu, Mahmud Marhaba didampingi Ketua Bidang ITC JMSI, Zulfirkar Rachman. Sementara Ahmad Djauhar didampingi Kepala Bidang Sekretariat Dewan Pers, Irwan.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 60 menit, Ahmad Djauhar mengatakan bahwa pada prinsipnya Dewan Pers sangat mengapresiasi itikad JMSI menjadi konstituen Dewan Pers. Ahmad Djauhar mengatakan, kehadiran JMSI di tanah air akan membantu kerja Dewan Pers dalam hal membina dan menjadikan perusahan pers di tanah air khususnya media siber sebagai perusahaan pers yang profesional.
“Kami sangat mengapresiasi upaya pengurus JMSI yang siap mendaftarkan diri menjadi konstituen Dewan Pers. Tentunya ini akan sangat membantu tugas Dewan Pers untuk menjadikan media siber di bawah naungan JMSI menjadi media profesional yang terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers,†kata Djauhar.
Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba, menyerahkan dokumen hasil keputusan Munas I JMSI yang dilangsungkan secara virtual pada 29 Juni 2020 lalu. Dalam dokumen itu juga terdapat data Pengurus Daerah JMSI di 26 provinsi.
“Ini merupakan tahap awal untuk menyampaikan rencana pendaftaran JMSI ke Dewan Pers. Untuk itu kami menyerahkan dokumen hasil Munas I JMSI dan jumlah pengurus daerah yang pada tahap awal ini berjumlah 26 provinsi,†kata Mahmud di hadapan anggota Dewan Pers sambil membeberkan data kepengurusan dan jumlah perusahan pers yang tergabung di JMSI.
Soal jumlah Pengurus Daerah JMSI di tanah air diyakini Mahmud akan bertambah lagi saat pendaftaran tanggal 15 September mendatang. Dikatakannya, masih ada 4 daerah lagi yang sedang merampungkan berkas sebagai Pengurus Daerah JMSI di provinsi masing-masing.
Sementara itu, Ahmad Djauhar mengatakan, dari laporan sementara yang disampaikan Mahmud Marhaba, tampaknya JMSI telah memenuhi persyaratan jumlah minimal pengurus daerah, yakni di 20 provinsi.
Selain itu, setiap Pengurus Daerah JMSI juga telah memiliki minimal 10 anggota berupa perusahaan media siber yang memiliki akta badan hukum yang jelas, baik berupa PT, Yayasan, atau Koperasi.
Ini berarti, JMSI semakin dekat menjadi konstituen Dewan Pers.
Setelah penyerahan tahap awal ini, Pengurus Pusat JMSI segera melakukan koordinasi dengan seluruh pengurus daerah untuk kesiapan verifikasi Pengurus Daerah JMSI.
“Tentu ini harus diseriusi oleh Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah, sehingga perjuangan dan cita-cita bersama akan terwujud. Meski ada 12 provinsi yang sudah berpengalaman menjalani verifikasi serupa saat berada dalam organisasi sebelumnya, tapi wajib bagi pengurus untuk mempersiapkan hal-hal adminstrasi dengan sebaik-baiknya,†tegas Mahmud Marhaba yang juga CEO Media Kabar Publik. [JMSI]
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham