Antisipasi Wabah Virus Corona (Covid-19)
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK dengan memerintahkan seluruh Jajarannya melakukan upaya masif untuk pencegahan melalui himbauan dan pensiplinan masyarakat. Senin (31/8/2020),
Kapolres Kampar: Agar Terbebas Dari Pandemi Covid-19 Perlu Kesadaran Semua Pihak Patuhi ProKes
Senin 31 Agustus 2020, 02:23 WIB
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK dengan memerintahkan seluruh Jajarannya melakukan upaya masif untuk pencegahan melalui himbauan dan pensiplinan masyarakat. Senin (31/8/2020),KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Seiring bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa hari belakangan ini di Kabupaten Kampar, telah ditindaklanjuti oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK dengan memerintahkan seluruh Jajarannya melakukan upaya masif untuk pencegahan melalui himbauan dan pensiplinan masyarakat. Senin (31/8/2020),
Sabtu pagi lalu (29/08/2020), Kapolres Kampar mengumpulkan seluruh Pejabat Utama Polres serta Para Kapolsek Jajaran, untuk mengikuti Zoom Meeting membahas perkembangan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kampar.
Pada kesempatan itu Kapolres Kampar memerintahkan seluruh Pejabat Utama Polres dan Para Kapolsek Jajaran, untuk memobilisasi personel termasuk para Bhabinkamtibmas, agar melakukan upaya masif memberikan himbauan 3-M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan).
Kapolres juga memerintahkan dilakukan Pendisiplinan Masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan ini, terutama pada zona merah atau wilayah yang banyak terkonfirmasi positif Covid-19.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa untuk terbebas dari Pandemi Covid-19 ini sangat diperlukan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. "Kita berharap semua elemen masyarakat peduli akan hal ini, agar wabah Pandemi ini segera dapat diatasi", jelasnya.
Selain itu Kapolres juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar untuk segera menerbitkan Perda terkait Pendisiplinan Masyarakat dalam rangka penerapan protokol kesehatan cegah Covid-19 ini, hal ini supaya ada payung hukum dalam pelaksanaan Pendisiplinan Masyarakat ini, termasuk jenis sangsi yang akan diterapkan terhadap para pelanggar, jelas Kapolres Kampar.Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham