Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
Hukuman Mati
Hukuman Mati Ditunda, Menlu Australia Berterimakasih ke JK
Jumat 20 Februari 2015, 05:06 WIB


JAKARTA, Riaumadani.com - Menteri Luar Negeri Australia Julia Bishop berterimakasih kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla karena Indonesia menunda eksekuti hukuman mati terhadap dua warga negaranya yang menjadi terpidana kasus narkoba. Hal tersebut disampaikan Julia melalui telepon kepada Jusuf Kalla, Kamis [19/2/2015] sore.

"Menlu berterima kasih karena pemerintah Indonesia sudah menunda eksekusi tersebut," kata juru bicara Wapres, Husain Abdullah di Jakarta, Kamis [19/2/2015].

Namun, kata Husain, JK juga sudah menjelaskan bahwa penundaan hukuman mati tersebut disebabkan oleh masalah teknis semata. Penundaan tidak ada hubungannya dengan tekanan yang diberikan oleh Australia selama ini.

"Beliau bisa menerima. Intinya pemerintah Australia siap bekerja sama dengan Indonesia," ucap Abdullah.

JK dan Bishop pun berkomitmen, ke depannya Indonesia dan Australia akan sama-sama memerangi narkoba. Kedua negara menyadari bahwa narkoba akan sangat berbahaya bagi masa depan bangsa.

"Apalagi sudah banyak yang jd korban penyalahgunaan narkotika ini,"ujar Abdullah.

Indonesia telah menegaskan bahwa Andrew Chan [31] dan Myuran Sukumaran [33], pemimpin kelompok perdagangan narkoba yang disebut Bali Nine, akan berada di antara kelompok narapidana berikutnya yang akan menghadapi regu tembak. Namun, pihak Indonesia masih tutup mulut tentang kapan eksekusi akan berlangsung dan narapidana asing mana saja yang akan bergabung dengan dua warga Australia itu.**




Editor : kompas
Kategori : Internasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top