
Tersangkut Kasus Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon Bonaparte
Jadi Tersangka, Pesan Irjen Napoleon ke Kapolri: Saya Setia Kepada Polri
Jumat 28 Agustus 2020, 14:12 WIB

JAKARTA, RIAUMADANI. COM - Menjadi tersangka sebuah kasus suap atau korupsi, pasti mempengaruhi mental dan psikologis seseorang. Apalagi status itu disandang seorang jenderal polisi yang notabene adalah penegak hukum.
Seperti yang dialami eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Seakan tak mampu menyembunyikan rasa tertekannya, Napoleon tampak berkaca-kaca seperti menahan tangis.
Hal itu terjadi usai dirinya dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan pencabutan red notice Djoko Tjandra. Mengetahui hal tersebut, kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti mengaku jika kliennya kecewa.
"Iya, dia (Irjen Napoleon) menahan air mata, dia merasa kecewa mungkin, ya. Saya tidak bisa sampaikan kecewa, dia hanya menyatakan bahwa diri dia itu seorang jenderal. Dia juga seorang polisi yang harus menegakkan keadilan, gitu," kata Putri di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020.
Kata dia, Irjen Napoleon Bonaparte tidak mengalami masalah apa pun saat dimintai keterangan oleh penyidik. Irjen Napoleon Bonaparte, lanjutnya, ditanya 30 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim.
Ia pun menjamin kliennya berkomitmen dan kooperatif untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
"Jadi supaya jangan ada pikiran masyarakat luar bahwa beliau ini adalah benar pelakunya, menerima suap, menerima keuntungan. Beliau sangat kooperatif dan sangat siap untuk diperiksa dan siap memberikan keterangan, seperti itu," ujar dia.
Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait kasus dugaan gratifikasi pencabutan red notice Djoko Tjandra. Ia datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 10.20 WIB. Irjen Napoleon pun selesai dimintai keterangan pukul 14.05 WIB.
Napoleon kemudian berjalan keluar dari gedung Bareskim bersama kuasa hukumnya. Dia pun memberikan pernyataan kepada para wartawan.
Irjen Napoleon menegaskan siap bertanggung jawab mengikuti proses penyelidikan. "Saya hari ini akan menyampaikan pesan kepada siapa pun yang masih meragukan integritas saya bahwa hari ini saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi Polri, saya bertanggung jawab untuk mengikuti proses penyelidikan ini dengan kooperatif," kata Napoleon.
"Saya tetap setia kepada Polri dan pimpinannya. Wassalamualaikum, terima kasih," kata dia.
Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka kepada Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte
Sumber: REQnews
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan