Tersangkut Kasus Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon Bonaparte
Jadi Tersangka, Pesan Irjen Napoleon ke Kapolri: Saya Setia Kepada Polri
Jumat 28 Agustus 2020, 14:12 WIB
Irjen Napoleon BonaparteJAKARTA, RIAUMADANI. COM - Menjadi tersangka sebuah kasus suap atau korupsi, pasti mempengaruhi mental dan psikologis seseorang. Apalagi status itu disandang seorang jenderal polisi yang notabene adalah penegak hukum.
Seperti yang dialami eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Seakan tak mampu menyembunyikan rasa tertekannya, Napoleon tampak berkaca-kaca seperti menahan tangis.
Hal itu terjadi usai dirinya dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan pencabutan red notice Djoko Tjandra. Mengetahui hal tersebut, kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti mengaku jika kliennya kecewa.
"Iya, dia (Irjen Napoleon) menahan air mata, dia merasa kecewa mungkin, ya. Saya tidak bisa sampaikan kecewa, dia hanya menyatakan bahwa diri dia itu seorang jenderal. Dia juga seorang polisi yang harus menegakkan keadilan, gitu," kata Putri di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020.
Kata dia, Irjen Napoleon Bonaparte tidak mengalami masalah apa pun saat dimintai keterangan oleh penyidik. Irjen Napoleon Bonaparte, lanjutnya, ditanya 30 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim.
Ia pun menjamin kliennya berkomitmen dan kooperatif untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
"Jadi supaya jangan ada pikiran masyarakat luar bahwa beliau ini adalah benar pelakunya, menerima suap, menerima keuntungan. Beliau sangat kooperatif dan sangat siap untuk diperiksa dan siap memberikan keterangan, seperti itu," ujar dia.
Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait kasus dugaan gratifikasi pencabutan red notice Djoko Tjandra. Ia datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 10.20 WIB. Irjen Napoleon pun selesai dimintai keterangan pukul 14.05 WIB.
Napoleon kemudian berjalan keluar dari gedung Bareskim bersama kuasa hukumnya. Dia pun memberikan pernyataan kepada para wartawan.
Irjen Napoleon menegaskan siap bertanggung jawab mengikuti proses penyelidikan. "Saya hari ini akan menyampaikan pesan kepada siapa pun yang masih meragukan integritas saya bahwa hari ini saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi Polri, saya bertanggung jawab untuk mengikuti proses penyelidikan ini dengan kooperatif," kata Napoleon.
"Saya tetap setia kepada Polri dan pimpinannya. Wassalamualaikum, terima kasih," kata dia.
Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka kepada Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte
Sumber: REQnews
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan