Sapma dan PP Demo Kajati Riau
Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP), jika tuntutan mereka saat aksi tadi, Kamis (27/8/2020) sore
Sapma PP Minta Kajati Riau Mundur, Terkait Soal Dugaan Korupsi di Pemko Pekanbaru
Kamis 27 Agustus 2020, 23:26 WIB
Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP), jika tuntutan mereka saat aksi tadi, Kamis (27/8/2020) sore
PEKANBARU, RIAUMADANI. COM - Cukup pedas ancaman yang dilontarkan massa unjuk rasa dari Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP), jika tuntutan mereka saat aksi tadi, Kamis (27/8/2020) sore, tak digubris. Massa minta Kajati Riau, Mia Amiaty segera mundur dari kursi jabatannya.
"Jika proses hukum untuk Pemko Pekanbaru ini tidak diindahkan dan tidak ditegakkan, kami minta Kajati Riau untuk mundur dari jabatannya," tegas Bob Karno selaku Koordinator Umum aksi usai keluar dari kantor baru Kejati Riau, Kamis (27/8/2020) sore.
Menurut dia, pihaknya akan terus mengawal proses penanganan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, yang saat ini tengah dipimpin Walikota Pekanbaru, Firdaus. MT.
Aksi damai yang dilakukan massa ini, merupakan aksi jilid II, sebelumnya massa ini pernah melakukan aksi yang sama di depan kantor Kejati Riau. Namun mereka belum merasa mendapati hasil yang dikehendaki.
Kata Bob, dari pertemuan yang telah dilakukan perwakilan di dalam kantor Kejati Riau, pihak Kejati Riau seakan enggan membuat kesepakatan bersama terkait tuntutan massa.
Karena dugaan adanya keraguan pihak Kejati Riau untuk melakukan penandatangan pada tuntutan mereka, dia menuding pihak Kejati Riau "berkawan" dengan para koruptor yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Ini aksi jilid II, hasil pertemuan tadi sangat disayangkan. Perwakilan Kejati Riau yang ditunjuk hari ini tak berani untuk tanda tangani tuntutan aksi kami. Sebelumnya, mereka bersedia menyampaikan ke bidang-bidang lainnya. Ada apa ini sebenarnya. Apakah mereka berkawan dengan para koruptor itu," kesal Bob.
Sementara itu, kasus dalam isi tuntutan massa untuk diusut yakni, pada dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di kantor Tenayan Raya. Di sana, katanya ditemukan adanya mark up sebesar Rp24 miliar dari pembebasan lahan 130 hektare.
Sedangkan kasus dugaan korupsi Video Wall, menurut Bob kasus ini telah ada penetapan para tersangkanya. Bahkan, sejumlah media di Pekanbaru telah memberitakannya.
"Kami ingin, Kejati Riau untuk segera pidanakan tersangkanya. Karena, dalam pemberitaan tersangkanya akan menyampaikan siapa-siapa saja dalang di balik itu semua," kata Bob.
Sementara itu, kasus kebocoran retribusi sampah di Pekanbaru. Bob menilai Perda sudah dikeluarkan dan Kadis sudah menyampaikan kepada masyarakat. Akan tapi sampai saat ini masih ada pungutan liar kepada warga. Dimana diduga terjadi kebocoran dana itu.
"Lalu sengketan lahan industri di Tenayan Raya. Langkah selanjutnya, Kami akan kawal dan ingatkan kasus ini kepada Kejati Riau," pungkas Bob. hrc
"Jika proses hukum untuk Pemko Pekanbaru ini tidak diindahkan dan tidak ditegakkan, kami minta Kajati Riau untuk mundur dari jabatannya," tegas Bob Karno selaku Koordinator Umum aksi usai keluar dari kantor baru Kejati Riau, Kamis (27/8/2020) sore.
Menurut dia, pihaknya akan terus mengawal proses penanganan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, yang saat ini tengah dipimpin Walikota Pekanbaru, Firdaus. MT.
Aksi damai yang dilakukan massa ini, merupakan aksi jilid II, sebelumnya massa ini pernah melakukan aksi yang sama di depan kantor Kejati Riau. Namun mereka belum merasa mendapati hasil yang dikehendaki.
Kata Bob, dari pertemuan yang telah dilakukan perwakilan di dalam kantor Kejati Riau, pihak Kejati Riau seakan enggan membuat kesepakatan bersama terkait tuntutan massa.
Karena dugaan adanya keraguan pihak Kejati Riau untuk melakukan penandatangan pada tuntutan mereka, dia menuding pihak Kejati Riau "berkawan" dengan para koruptor yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Ini aksi jilid II, hasil pertemuan tadi sangat disayangkan. Perwakilan Kejati Riau yang ditunjuk hari ini tak berani untuk tanda tangani tuntutan aksi kami. Sebelumnya, mereka bersedia menyampaikan ke bidang-bidang lainnya. Ada apa ini sebenarnya. Apakah mereka berkawan dengan para koruptor itu," kesal Bob.
Sementara itu, kasus dalam isi tuntutan massa untuk diusut yakni, pada dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di kantor Tenayan Raya. Di sana, katanya ditemukan adanya mark up sebesar Rp24 miliar dari pembebasan lahan 130 hektare.
Sedangkan kasus dugaan korupsi Video Wall, menurut Bob kasus ini telah ada penetapan para tersangkanya. Bahkan, sejumlah media di Pekanbaru telah memberitakannya.
"Kami ingin, Kejati Riau untuk segera pidanakan tersangkanya. Karena, dalam pemberitaan tersangkanya akan menyampaikan siapa-siapa saja dalang di balik itu semua," kata Bob.
Sementara itu, kasus kebocoran retribusi sampah di Pekanbaru. Bob menilai Perda sudah dikeluarkan dan Kadis sudah menyampaikan kepada masyarakat. Akan tapi sampai saat ini masih ada pungutan liar kepada warga. Dimana diduga terjadi kebocoran dana itu.
"Lalu sengketan lahan industri di Tenayan Raya. Langkah selanjutnya, Kami akan kawal dan ingatkan kasus ini kepada Kejati Riau," pungkas Bob. hrc
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham