Sapma dan PP Demo Kajati Riau
Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP), jika tuntutan mereka saat aksi tadi, Kamis (27/8/2020) sore
Sapma PP Minta Kajati Riau Mundur, Terkait Soal Dugaan Korupsi di Pemko Pekanbaru
Kamis 27 Agustus 2020, 23:26 WIB
Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP), jika tuntutan mereka saat aksi tadi, Kamis (27/8/2020) sore
PEKANBARU, RIAUMADANI. COM - Cukup pedas ancaman yang dilontarkan massa unjuk rasa dari Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP), jika tuntutan mereka saat aksi tadi, Kamis (27/8/2020) sore, tak digubris. Massa minta Kajati Riau, Mia Amiaty segera mundur dari kursi jabatannya.
"Jika proses hukum untuk Pemko Pekanbaru ini tidak diindahkan dan tidak ditegakkan, kami minta Kajati Riau untuk mundur dari jabatannya," tegas Bob Karno selaku Koordinator Umum aksi usai keluar dari kantor baru Kejati Riau, Kamis (27/8/2020) sore.
Menurut dia, pihaknya akan terus mengawal proses penanganan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, yang saat ini tengah dipimpin Walikota Pekanbaru, Firdaus. MT.
Aksi damai yang dilakukan massa ini, merupakan aksi jilid II, sebelumnya massa ini pernah melakukan aksi yang sama di depan kantor Kejati Riau. Namun mereka belum merasa mendapati hasil yang dikehendaki.
Kata Bob, dari pertemuan yang telah dilakukan perwakilan di dalam kantor Kejati Riau, pihak Kejati Riau seakan enggan membuat kesepakatan bersama terkait tuntutan massa.
Karena dugaan adanya keraguan pihak Kejati Riau untuk melakukan penandatangan pada tuntutan mereka, dia menuding pihak Kejati Riau "berkawan" dengan para koruptor yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Ini aksi jilid II, hasil pertemuan tadi sangat disayangkan. Perwakilan Kejati Riau yang ditunjuk hari ini tak berani untuk tanda tangani tuntutan aksi kami. Sebelumnya, mereka bersedia menyampaikan ke bidang-bidang lainnya. Ada apa ini sebenarnya. Apakah mereka berkawan dengan para koruptor itu," kesal Bob.
Sementara itu, kasus dalam isi tuntutan massa untuk diusut yakni, pada dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di kantor Tenayan Raya. Di sana, katanya ditemukan adanya mark up sebesar Rp24 miliar dari pembebasan lahan 130 hektare.
Sedangkan kasus dugaan korupsi Video Wall, menurut Bob kasus ini telah ada penetapan para tersangkanya. Bahkan, sejumlah media di Pekanbaru telah memberitakannya.
"Kami ingin, Kejati Riau untuk segera pidanakan tersangkanya. Karena, dalam pemberitaan tersangkanya akan menyampaikan siapa-siapa saja dalang di balik itu semua," kata Bob.
Sementara itu, kasus kebocoran retribusi sampah di Pekanbaru. Bob menilai Perda sudah dikeluarkan dan Kadis sudah menyampaikan kepada masyarakat. Akan tapi sampai saat ini masih ada pungutan liar kepada warga. Dimana diduga terjadi kebocoran dana itu.
"Lalu sengketan lahan industri di Tenayan Raya. Langkah selanjutnya, Kami akan kawal dan ingatkan kasus ini kepada Kejati Riau," pungkas Bob. hrc
"Jika proses hukum untuk Pemko Pekanbaru ini tidak diindahkan dan tidak ditegakkan, kami minta Kajati Riau untuk mundur dari jabatannya," tegas Bob Karno selaku Koordinator Umum aksi usai keluar dari kantor baru Kejati Riau, Kamis (27/8/2020) sore.
Menurut dia, pihaknya akan terus mengawal proses penanganan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, yang saat ini tengah dipimpin Walikota Pekanbaru, Firdaus. MT.
Aksi damai yang dilakukan massa ini, merupakan aksi jilid II, sebelumnya massa ini pernah melakukan aksi yang sama di depan kantor Kejati Riau. Namun mereka belum merasa mendapati hasil yang dikehendaki.
Kata Bob, dari pertemuan yang telah dilakukan perwakilan di dalam kantor Kejati Riau, pihak Kejati Riau seakan enggan membuat kesepakatan bersama terkait tuntutan massa.
Karena dugaan adanya keraguan pihak Kejati Riau untuk melakukan penandatangan pada tuntutan mereka, dia menuding pihak Kejati Riau "berkawan" dengan para koruptor yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Ini aksi jilid II, hasil pertemuan tadi sangat disayangkan. Perwakilan Kejati Riau yang ditunjuk hari ini tak berani untuk tanda tangani tuntutan aksi kami. Sebelumnya, mereka bersedia menyampaikan ke bidang-bidang lainnya. Ada apa ini sebenarnya. Apakah mereka berkawan dengan para koruptor itu," kesal Bob.
Sementara itu, kasus dalam isi tuntutan massa untuk diusut yakni, pada dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di kantor Tenayan Raya. Di sana, katanya ditemukan adanya mark up sebesar Rp24 miliar dari pembebasan lahan 130 hektare.
Sedangkan kasus dugaan korupsi Video Wall, menurut Bob kasus ini telah ada penetapan para tersangkanya. Bahkan, sejumlah media di Pekanbaru telah memberitakannya.
"Kami ingin, Kejati Riau untuk segera pidanakan tersangkanya. Karena, dalam pemberitaan tersangkanya akan menyampaikan siapa-siapa saja dalang di balik itu semua," kata Bob.
Sementara itu, kasus kebocoran retribusi sampah di Pekanbaru. Bob menilai Perda sudah dikeluarkan dan Kadis sudah menyampaikan kepada masyarakat. Akan tapi sampai saat ini masih ada pungutan liar kepada warga. Dimana diduga terjadi kebocoran dana itu.
"Lalu sengketan lahan industri di Tenayan Raya. Langkah selanjutnya, Kami akan kawal dan ingatkan kasus ini kepada Kejati Riau," pungkas Bob. hrc
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan