Peranap, Inhu, RIAUMADANI. com - Selaku anggota KUD. Tani Sawit Mandiri (TSM) Azwarudin sambangi kantor PT. Sinar Reksa Kencana (SRK) Group M" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Bila Tidak Diakomodir Akses Jalan Akan Diputus
Azwarudin Berang, Tiga Bulan Hasil TBS Belum di Bayar PT. SRK
Rabu 26 Agustus 2020, 18:46 WIB
Azwarudin dan Fatur Rozak Manager Plantation PT.SRK.#photografer: bds
Peranap, Inhu, RIAUMADANI. com - Selaku anggota KUD. Tani Sawit Mandiri (TSM) Azwarudin sambangi kantor PT. Sinar Reksa Kencana (SRK) Group Mentari, Rabu (26/08/2020), sore.

Ia mengaku kecewa karena sejak 3 bulan ini, mulai Juni, Juli dan Agustus, belum ada menerima hasil dari penjualan Tandan Buah Sawit (TBS).

"Uang yang diterima dari hasil penjualan TBS tidak memuaskan," akunya.

Dihadapan Manager PT.SRK,  ia menyebutkan sangat kecewa. Masak usia tanam 2009 dan kini pohon sawit sudah berumur 11 tahun, namun hasilnya masih Rp.300.000/ bulan.

Apalagi, PT.SRK ini juga sering gonta ganti Manager, sehingga kami kesulitan untuk membangun komunikasi, terlebih Perusahaan hanya melakukan perawatan jauh dari semestinya. Perusahaan hanya mengambil hasil TBSnya, tetapi tidak pernah memberikan pupuk. Anehnya, setiap bulan ada biaya perawatan yang dipotong dari hasil panen TBS,"sebutnya.

Kalau Perusahaan tidak mampu merawat, serahkan kepada KUD.TSM saja yang merawatnya. Atau cabut pohon sawitnya dan kembalikan tanahnya kepada masyarakat," sindirnya.

Bila hal ini tidak segera diakomodir oleh Management PT.SRK, ia bersama anggota KUD.TSM akan memasukan alat berat kelokasi untuk memutus akses jalan lahan sawit di Desa Pauranap, dan Desa Pematang Benteng.

Hal ini kami lakukan karena kami beranggapan PT.SRK telah melanggar kesepakatan pola kemitraan dengan KUD.TSM," tegas Azwarudin.

Sementara itu Fatur Rozak, Manager Plantation PT.SRK mengaku, ia baru ditempatkan disini. Memang progres pihaknya dibulan Oktober akan melakukan pruning, pemupukan dan penyemprotan," akunya.

Diharapkan dengan progres ini memasuki bulan Oktober produksi dapat terus meningkat," harapnya.

Disinggung mengapa PT.SRK selama 3 bulan ini belum juga membayar hasil TBS kepada KUD.TSM, ia mengatakan "Saya kurang tahu dan bukan kapasitas saya untuk menjawab soal itu. Kalau soal itu, nanti saya sampaikan dengan bapak Sudarwin GM.PT.SRK dan bapak Edi Irianto Direktur Area Sumatra," kata Fatur Rozak, berkilah.

Secara terpisah, Nain Ketua KUD.TSM membenarkan bahwa PT.SRK memang belum membayar hasil TBS kepada pihaknya selama hampir 3 bulan ini, dan ia menduga Perusahaan ini telah melanggar nota kesepakatan sebagai mitra, terlebih mereka tidak melibatkan KUD.TSM sewaktu Perusahaan ini melebur ke Group Mentari,"beber Nain.

Pewarta: BDS
Editor: BDS




Editor : BDS
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top