Hukum
Tiga pelaku Curanmor (Pencurian Sepeda Motor), berhasil ditangkap Polsek Tapung hilir Minggu (23/8/2020).
3 Kawanan Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Tapung Hilir
Senin 24 Agustus 2020, 14:42 WIB
Tiga pelaku Curanmor (Pencurian Sepeda Motor), berhasil ditangkap Polsek Tapung hilir Minggu (23/8/2020).TAPUNG HILIR. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil meringkus 3 kawanan pelaku Curanmor (Pencurian Sepeda Motor), ketiganya ditangkap ditempat terpisah pada hari Minggu (23/8/2020).
Para pelaku curanmor yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah WY (38), SS (33) dan DS (24), ketiganya merupakan warga Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Honda Verza warna hitam BM-2691-FC, 2 buah pahat, sebuah tang, sebuah kepala kunci T, sebuah kunci bentuk Y dan sebuah tas pinggang warna hitam.
Penangkapan mereka atas laporan dari korbannya sdr. Gilang warga Beringin Lestari Kecamatan Tapung Hilir, Gilang melapor karena kehilangan sepeda motor Honda Verza 150 CB pada Selasa malam (21/7/2020).
Kejadian ini berawal pada Selasa (21/7/2020) sekira pukul 21.00 wib, saat itu korban sedang bekerja di kantor besar PT. Rama Bhakti Estate Desa Beringin Lestari Tapung Hilir, Gilang memarkir sepeda motornya di parkiran kantor. Pada saat akan pulang kerumah korban tidak mendapati lagi sepeda motornya ditempat tersebut.
Selanjutnya bersama rekan kerjanya mereka mencari sepeda motor tersebut diseputaran kantor namun tidak ditemukan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 19 juta lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH SIK perintahkan Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir lakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.
Kemudian pada Minggu siang (23/8/2020) sekitar pukul 11.00 wib, anggota Reskrim mendapat informasi tentang keberadaan WY salahsatu terduga pelaku, tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi langsung mengejarnya.
Tim berhasil menangkap WY ketika sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU menuju arah Pasar Minggu Kandis, saat digeledah ditemukan didalam tas pinggang milik WY beberapa peralatan yang digunakannya dalam aksi pencurian.
Saat diinterogasi oleh petugas, WY menerangkan bahwa dirinya melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama 2 temannya yaitu SS dan DS, selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan kedua pelaku lainnya itu.
Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga pelaku pencurian ini, disampaikan Kapolsek bahwa dari hasil pengecekan urine terhadap mereka, 2 orang diantaranya positif Methamphetamine yang mengindikasikannya sebagai pengguna narkoba jenis shabu.
Ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun, jelasnya.Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham