Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Diperindagkop UKM Kabupaten Meranti Ajukan Pedagang Usaha Mikro Dapat Bantuan Dari Menteri Koperasi
Senin 24 Agustus 2020, 12:30 WIB


SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Dalam menidaklanjuti surat Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia kepada Gubernur Kepala Daerah Provinsi/D.l se-Indonesia Nomor: 44/M. KUKM/Vll2020 tanggal 27 Juli 2020 .

Terkait hal tersebut diharapkan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah (Diperindagkop UKM) Kabupaten/kota se-Indonesia untuk segera melakukan pengusulan terhadap pedagang usaha Mikro sebagai calon bantuan program yang diusulkan melalui dinas terkait.

Hal ini juga telah dilakukan Diperindagkop UKM Kabupaten Kepulauan Meranti seperti disampaikan  Kadis Disperindagkop Meranti Azza Fahroni, kepada media Riaumadani. Com Senin, (24/08/2020).

 "bahwa usulan ini sistemnya ada secara menual dan juga online, masyarakat bisa mengirim data itu sendiri," kata azza.

Sementara itu Kabid Perdagangan Perindustrian Koperasi UKM Kabupaten Kepulauan Meranti Syahril  mengatakan, "program bantuan tersebut merupakan bantuan Pemerintah pusat melalui program Presiden RI sejak tanggal 27 Juli 2020 sampai bulan September 2020," kata dia

" Bantuan ini adalah bantuan dari Kementerian terkhusus untuk bantuan mikro yang mana masyarakat sama sekali tidak mempunyai pinjaman kepihak Bank. Tidak hanya itu bantuan tersebut juga telah diperivikasi oleh pemerintah pusat hanya sebanyak 12 juta pelaku usaha penerimaan Mikro dari 34 Provinsi seluruh Indonesia,"jelasnya 

" kami dari dinas terkait terus melakukan pengusulan data tambahan, dari jumlah sebanyak 20670 pengusaha mikro untuk Kabupaten Kepulauan Meranti hanya mendapatkan 92 orang pengusaha mikro yang telah terperivikasi, untuk mendapatkan bantuan dengan jumlah Rp.2.400, 000,-  melalui bank BRI,"

Ditambahkan dia lagi," bantuan ini yang menperivikasi itu dari pusat dan juga dari pihak Bank BRI, jadi untuk bantuan ini siapa yang telah pernah meminjam uang dibank pasti akan muncul namanya dan  diperivikasi langsung oleh pihak bank, kami terus mengusulkan tambahan data, kalau bisa kita usahakan semua yang kita ajukan mendapatkan bantuannya, karena dengan bantuan ini dapat  untuk menjalankan perekonomian  masyarakat," paparnya Syahril. (IjI)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top