Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Bawa Kabur Duit Desa Rp590 Juta ke Jabar, Mantan Kades Sitorajo Kari Zulhendri Ditangkap   ●   
  • Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan melalui Gemar Berzakat   ●   
  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
BUDAYA
Pemprov Riau Kembali Terima Enam WBTB dari Pusat
Jumat 04 Oktober 2019, 22:54 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zein
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah pusat kembali memberikan pengakuan sebanyak enam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Provinsi Riau. Pengakuan berupa sertifikat yang langsung diserahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI tersebut akan diterima Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Istora Gelora Bung Karno pada Selasa (8/10/19) nanti.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zein, Jumat (4/10/19). Menurut Raja Yoserizal, nantinya pada acara apresiasi penetapan Warisan Budaya Tak Benda 2019 itu, juga ditampilkan tarian Zapin Siak Sri Indrapura dari Kabupaten Siak.

"Alhamdulillah, nanti pada tanggal 8 Oktober, Gubernur Riau pak Syamsuar akan menerima sertifikat pengakuan langsung. Nanti Zapin Siak Sri Inderapura juga akan ditampilkan di hadapan menteri," kata Yoserizal.

Adapun keenam pengakuan WBTB tersebut yakni Buwong Kuayang dan Tari Cegak juga dari Rokan Hulu. Dikei Sakai dan Zapin Siak Sri Indrapura dari Siak, Syair Surat Kapal dari Indragiri Hulu serta Tepung Tepung Tawar Riau atas nama Provinsi Riau.

Menurut Yoserizal lagi, usulan pengakuan WBTB sebenarnya ada sebanyak 61 usulan dari berbagai daerah di Riau. Hanya saja dalam usulan itu, banyak tidak dilengkapi dengan kajian dan pendukung dari WBTB itu sendiri. Sehingga setelah diproses, diverifikasi ternyata hanya enam yang layak memenuhi syarat sebagai WBTB.

"Ada kabupaten mengusulkan dua puluh, tapi tak ada kajian. Ada juga kabupaten saat tim verifikasi memita sidang selanjutnya untuk memperjelas kabupaten tak mampu memenuhinya. Kelengkapannya itukan kajiannya harus lengkap, videonya mesti original, fotonya juga, yang jadi masalah itu. Akibatnya sampai penetapan, cuma enam ditetapkan," papar Yose.

Meski begitu, Yose yang juga dikenal sebagai budayawan Riau ini tetap bersyukur dengan adanya pengakuan tersebut. Namun ke depan, diharapkan pemerintah daerah melalui instansi terkait bisa lebih memakismalkan lagi perannya dalam mengangkat budaya Riau ke tingkat nasional bahkan internasional.

Dari catatan Dinas Kebudayaan Riau, WBTB pertama didapat Riau pada 2013, yakni Tenun dari Siak. Kemudian pada 2015 pengakuan WBTB kembali didapat. Yakni Koba dari Rokan Hulu, Pacu Jalur dari Kuantan Singingi serta Menumbai dari Pelalawan.

Selanjutnya pada 2016, ada juga pengakuam WBTB untuk Riau, yakni. Bedewo Bonai dari Rokan Hulu, Calempong Oguong dari Kampar, Debus dari Inhu, Nyanyi Panjang dari Pelalawan, Randai Kuantan dari Kuantan Singingi dan Joget Sonde dari Meranti.

Pada 2017 ada Batobo, Rumah Lontiok, Silat Perisai,  Sijobang Buwong Gasiong masing-masing dari Kampar. Manongkah dari Indragiri Hilir. Onduo Rokan dari Rokan Hulu.

Perahu Beganduang dari Kuantan Singingi, Zapin Api dan Zapin Meskom dari Bengkalis. Selembayung dan Tunjuk Ajar Melayu atas nama Provinsi Riau.

Selanjutnya untuk WBTB 2018, yakni. Silek Tigo Bulan, Ratik Bosa / Ratik Togak, Lukah Gilo Riau masing-masing daei Rokan Hulu. Ghatib Beghanyut, Syair Siak Sri Indrapura dari Siak. Tari Gendong atas nama Siak, Meranti dan Bengkalis.

Kemudian Kayat Kuansing/Kayat Rantau Kuantan serta Silat Pangean dari Kuantan Singingi, Nandung Indragiri Hulu dari Indragiri Hulu). Ada juga Belian dari Pelalawan, Basiacuong, Pantun Atui, Badondong serta Kotik Adat Kampar masing-masing dari Kampar. (**)




Editor : Tis
Kategori : Budaya
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top