Senin, 7 Oktober 2024

Breaking News

  • Ketua Umum KEA'98 Joko Priyoski: UU MD3 Tahun 2019 Ambigu, Harus Direvisi   ●   
  • Pjs Bupati Siak Indra: Festival Film Pendek Siak Ruang Bagi Penggiat Seni Untuk Tampilkan Karya Terbaik.   ●   
  • Sikap Mencintai Lingkungan Perlu Ditanamkan Sejak Usia Dini   ●   
  • Tahanan Kabur Melompat di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan Polres Rohul   ●   
  • Pj Bupati Siak Indra Purnama: Penilaian EKK Upaya Mengukur Kinerja Kecamatan   ●   
Pelantikan Ninik Mamak
Sekda Kampar Yusri, Minta Agar Tidak Lakukan Perkawinan Satu Suku
Senin 18 Februari 2019, 23:23 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri yang juga yang juga bergelar Datuk (Dt) Bandaro Mudo hadiri penobatan Ninik Mamak Persukuan Domo Datuk Dt Lintang Kampau dan Dt Gindo Batuah Kenegerian Air Tiris yang dipusatkan di Rumah Soko Domo Dusun
BANGKINANG. RIAUMADANI. com - Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri yang juga yang juga bergelar Datuk (Dt) Bandaro Mudo hadiri penobatan Ninik Mamak Persukuan Domo Datuk Dt Lintang Kampau dan Dt Gindo Batuah Kenegerian Air Tiris yang dipusatkan di Rumah Soko Domo Dusun I Desa Naumbai Kecamatan Kampar, minggu (17/2/2019).

Dua Dt yang dinobatkan tersebut bernama Agra Desrian sebagai besar bergelar Dt Lintang Kampau dan Almuafi Saukani sebagai Dt Gindo Batuah.

Dalam sambutannya Yusri mengucapkan terima kasih kepada para ninik mamak yang bertugas dalam menyempurnakan kelembagaan di kenegerian masing-masing khususnya di Kenegerian Air Tiris.

"Kalau sudah dinobatkan otomatis sudah menjadi tempat bertanyo mangadu jo basandau. Adat tidak boleh padam sebesar apapun gelombang, tidak ada kerja yang tidak selesai. Dalam arti ninik mamak bersatu padu dengan anak kamanakan dalam sumpah "keras indak bisa tatakiok, lombok ndk bisa disudu,"ungkapnya.

Kemudian, Yusri menjelaskan, yang bisa menggugurkan ninik mamak secara adat ada empat, yakni pertama berzina, kedua mencuri, ketiga ladang indak bapamatang serta mahmud cupak mamping gantang malio alio adat," ucap Yusri.

Lebih lanjut ia juga mengimbau kepada seluruh ninik mamak untuk selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan.

"Ninik mamak disatukan dengan sebaik mungkin, anak dipangku kemanakan dibimbiong. Jangan lakukan kebiasaan menjual tanah pesukuan maupun tanah soko.,"ungkapnya.

Kemudian, Sekda Kampar juga berharap, ninik mamak untuk tidak menikahkan anak kemanakan yang ingin kawin sesuku.

"Kalau ingin menikah juga (sesuku, red) pergilah jauh dari kampung. Bak kato jonjang balumuik ndak kan dijonguok," terang Yusri.

"Selaku Payung Panji Adat di Kabupaten Kampar menghimbau mari kita jaga falsafah adat yang sangat erat kita pegang, yakni tali bapilin tigo, tigo Tungku Sajorangan, Pemerintah, Alim ulama dan Ninik mamak bersatu dan bersinergi membangun Kampar yang sejahtera dan maju" Tutup Yusri (Tis/mcr)
 




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top