Sabtu, 21 September 2024

Breaking News

  • Klinik Magna Tawarkan Tanam Benang Hidung dan Filler Dagu: Solusi Praktis untuk Wajah Ideal   ●   
  • Jasa Pendirian PT dan Jasa Pendaftaran Merek, Mudah, Cepat,Terjangkau, dan Terpercaya di Sahabatlegal   ●   
  • Dukung Pertumbuhan Ekonomi, BAZNAS Siak Luncurkan 500 UMKM Dengan Anggaran 2,7 Milyar   ●   
  • Usut Kasus SPPD Fiktif, Kombes Anom Karabianto: Fokus sementara ini Kasusnya di Sekretariat Belum Terkait Anggota-Pimpinan DPRD Riau   ●   
  • Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Pansus Haji, DPR Layangkan Panggilan Kedua   ●   
HUKUM.
KAMAKSI Minta Presiden Jokowi Copot Menteri Sosial Diduga Terlibat Kasus Suap dan BKKBI Tulung Agung
Selasa 17 September 2024, 16:05 WIB

KAMAKSI Minta Presiden Jokowi Copot Menteri Sosial Diduga Terlibat Kasus Suap dan BKKBI Tulung Agung

RIAUMADANI. COM. JAKARTA -
Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) berencana akan menggelar Konsolidasi Nasional dan Aksi Unjuk Rasa untuk menyoroti dugaan Praktek Korupsi Pejabat Negara yang hingga kini kasusnya belum tuntas. Kami meminta Presiden Jokowi segera mencopot Menteri Sosial Saifullah Yusuf karena diduga terlibat terlibat suap kasus kasus korupsi Bantuan Keuangan Khusus Bidang Insfratruktur (BKKBI), Kabupaten Tulungagung. “Jelas pada fakta persidangan, Jaksa KPK menyebutkan bahwa aliran dana masuk ke Gus Ipul Rp2,5 miliar dan Khofifah Rp2,5 miliar.
KPK harus segera usut tuntas kasus korupsi BKKBI tersebut. Sekalipun Menteri bila diduga terlibat kasus korupsi maka KPK harus berani tindak tegas segera Periksa dan Tangkap. Kami juga meminta Presiden Jokowi segera mencopot Menteri Sosial Saifullah Yusuf dengan mengirim Surat resmi karena dugaan kasus korupsi BKKBI yang menyeret nama Gus Ipul hingga kini belum tuntas", kata Joko Priyoski Ketua Umum KAMAKSI.

Fakta persidangan diungkap JPU KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu, 29 Maret 2023. Kala itu, jaksa menghadirkan mantan Gubernur Jatim, Soekarwo alias Pakde Karwo sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim, Budi Setiawan.

Mayoritas aliran mahar fee yang diraup Budi Setiawan ke Soekarwo melalui Karsali dan Sugeng serta Bappeda. Besarannya bervariasi, mulai Rp200 juta, Rp300 juta, Rp750 juta, Rp1 miliar dan Rp1,5 miliar. Sedangkan aliran fee ke Gus Ipul disalurkan lewat Adc Satria, Sugeng dan Kaban. Gus Ipul diduga menerima aliran dana 2,5 Milyar dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Saat ini, Gus Ipul menjabat sebagai Menteri Sosial dan Sekjen PBNU. “Kasus tersebut saat ia menjabat sebagai Wagub Jatim. Seharusnya PBNU Pecat Gus Ipul sebagai Sekjend PBNU utk menjaga Khittah NU 1926. Saat ini dugaan keterlibatan Gus Ipul dalam kasus korupsi BKKBI Tulungagung terkesan didiamkan oleh KPK. Gus Ipul harus segera dicopot dari jabatan Menteri Sosial dan Sekjen PBNU hingga dugaan kasus korupsinya tuntas", pungkas Joko yang juga Koordinator Nasional KAUKUS EKSPONEN AKTIVIS 98 (Kornas KEA '98).

Sejumlah Elemen Aktivis lainnya sudah bergabung dalam Aliansi Tangkap Koruptor antara lain: KAUKUS MUDA ANTI KORUPSI (KAMAKSI), KAUKUS EKSPONEN AKTIVIS 98 (KEA '98), PEMUDA PELAJAR MAHASISWA MITRA KAMTIBMAS (PPMK), PERGERAKAN RAKYAT BASMI KORUPTOR (PERAK), BARISAN PELOPOR ANTI KORUPTOR (BAPOR), GERAKAN BERSAMA RAKYAT LAWAN KORUPTOR (GEBRAK) dan beberapa Organisasi Aktivis lainnya yang sudah menyatakan siap bergabung.
*dppkamaksi




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top