SELATPANJANG - Tim gabungan Polri dan Direktorat Jenderal Bea & Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan barang narkotika jenis sabu di wilayah Selatpanjang.
Tak tanggung-tanggung, mereka berhasil menemukan 2kg sabu yang didapatkan dari sekitaran gudang importir di Jalan Tebingtinggi, Selatpanjang, Selasa (20/9/22).
Pantauan dilapangan, berjumlah 3 orang tersangka telah diamankan. Salahsatunya adalah ABK dari armada kapal milik Asian (expedisi, Asian Jaya).
Ketua DPC Granat Kepulauan Meranti Misjan Tommy memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Selatpanjang.
"Narkoba harus diberantas. Saya sangat apresiasi kepada jajaran Polri dan DJBC," tuturnya kepada awak media, Kamis (22/9/22).
Kendati demikian, Tommy mengupas pelajaran berharga atas kejadian ini. Menurutnya, para pengusaha harus menggesa tes urin kepada seluruh ABK sebelum melakukan keberangkatan ke negeri jiran Malaysia.
"Nanti akan kami konsultasikan. Cara pencegahan lebih dulu ABK kapal di Meranti ini harus di tes urin dulu. Gunanya agar tidak ada yang kedapat bermain dengan barang haram tersebut," pintanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kantor ekspedisi kapal lintas batas milik Asian ditutup sejak pagi. Bahkan pelabuhan kempang yang berada di sebelahnya juga ditutup setelah banyak wartawan dan masyarakat yang melihat aktivitas pemeriksaan petugas.
Pemilik Kantor Ekspedisi Jasa Angkutan Laut Jalan Tebingtinggi, Kecamatan Tebingtinggi, Asian, mengaku jika saat ini gudangnya sedang diperiksa. Bahkan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak.
"Iya sekarang sedang diperiksa dengan anjing pelacak dari polisi dan Bea dan cukai," ungkapnya kepada awak media, Kamis (22/9/2022) siang.
Awak media tidak diperbolehkan memantau proses pemeriksaan, alasannya tidak diberikan izin oleh aparat yang sedang bertugas. "Dilarang untuk masuk karena mereka sedang kerja. tidak boleh," ujarnya.
Asian menjelaskan besar kemungkinan pemeriksaan termasuk dalam rangkaian penindakaan sejumlah warga yang kedapatan membawa barang dugaan narkoba jenis sabu yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) miliknya, kemarin (20/9/2022) malam.
"Kemarin tiga orang ditangkap. Kabarnya bawa sabu 2 kilogram. Salah seorang dari mereka anggota kita. Dua orang lainnya bekas anggota," sebutnya.
Namun ia mengaku jika anggotanya tersebut baru saja bekerja sebagai awak kapal miliknya. Sementara, dua orang lainnya bekas anggotanya.
"Anggota kita itu, baru aja bekerja. Bahkan baru dua trip ikut. Memang baru bekerja sama kita. Saya tidak begitu tau latar belakangnya. Dua lagi mantan anggota saya," ungkapnya.
Mereka kabarnya ditangkap tidak jauh dari kantor ekspidisinya. "Penangkapan kemarin. Lokasi penangkapan tak jauh dari sini," ujarnya.
Namun tegas Asian tidak tau apa yang sedang terjadi. Apalagi cerita soal narkoba. Ia juga bersyukur terhadap penindakan tersebut, sehingga dengan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota di lapangan. (rls/Ijl)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |