Hukum
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Areal Kolam Ikan Desa Kampar
Kamis 15 April 2021, 03:29 WIB
Tersangka MA alias Anan dengan barang bukti 15 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening.
RIAUMADANI. COM - Diawal bulan Ramadhan 1442-H ini dimana sebagian besar umat muslim berlomba-lomba beribadah untuk meningkatkan keimanannya, ironisnya ada saja orang-orang yang tak peduli dan melakukan hal-hal yang dilarang baik secara hukum maupun ajaran agama.
Seperti halnya seorang pria ini yang ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, karena diduga mengedarkan narkotika jenis shabu kepada masyarakat.
Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah MA alias ANAN (30) warga Desa Pulau Permai Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, MA ditangkap pada Rabu sore (14/04/2021) di areal Kolam Ikan yang berlokasi di Dusun II Desa Kampar Kecamatan Kampa.
Dari tersangka MA ini didapati barang bukti 16 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 19.63 gram, sejumlah peralatan penggunaan shabu dan sebuah HP yang digunakannya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (14/04/2021) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di kawasan kolam ikan Dusun II Desa Kampar Kecamatan Kampa.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH perintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, setiba dilokasi Tim berhasil mengamankan target yaitu MA alias ANAN yang diduga sebagai pengedar shabu.
Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di pondok kolam ikan milik pelaku, dari hasil penggeledahan ditemukan 15 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening.
Selanjutnya Tim juga melakukan penggeledahan pada rumah pelaku di Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang dan kembali ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu di dalam amplop warna kuning, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (2) junto pasal 112 (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Jumat 22 Maret 2024, 11:10 WIB
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Berkoordinasi ke Kementerian BUMN
Rabu 20 Maret 2024
Plt Bupati Asmar Safari Ramadan 1445H di Masjid As-Shobirin Desa Bandul Tasik Putri Puyu
Minggu 11 Februari 2024
Camat Sungai Apit Secara Resmi Tutup STQ ke-XII Tahun 2024 Tingkat Kelurahan Sungai Apit
Senin 05 Februari 2024
Wabup Husni Hadiri Launching MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau 2024
Nasional
Kamis 21 Maret 2024, 00:53 WIB
KPU Rampung Rekapitulasi 38 Provinsi, 8 Partai Lolos Parlemen, PDIP Raih Suara Terbanyak PPP Gagal
Kamis 21 Maret 2024
KPU Rampung Rekapitulasi 38 Provinsi, 8 Partai Lolos Parlemen, PDIP Raih Suara Terbanyak PPP Gagal
Selasa 19 Maret 2024
Pemerintah Kaji Skema Pinjaman Lunak Pendidikan Program Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI)
Kamis 14 Maret 2024
*FPAN RAKOR TERKAIT TRUK ODOL MERUSAK JALAN, DITERIMA HENDRIZAL SETDA INHU*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 15 Maret 2024, 10:14 WIB
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri
Kamis 07 Maret 2024
Ketua PMI Riau Syahril Abubakar Apresiasi Giat Donor Darah TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin