Antisipasi Wabah Virus Corona (Covid-19)
Di Back Up Polda, Polres Dumai Proses Hukum 2 Pelaku Yang Melawan Petugas Covid-19
Sabtu 23 Mei 2020, 12:28 WIB
Dua pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni FM yang berusia 40 tahun dan AS, laki laki berusia 36 tahun
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Diduga telah melakukan Tindak Pidana Paksaan dan perlawanan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap pegawai Negeri dalam melaksanakan tugas yang sah dan atau menghasut supaya melakukan suatu perbuatan yang dapat dihukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 216 ayat (1) Jo Pasal 160 KUHP, 2 orang berhasil diamankan oleh Polres Dumai (21/5) sesuai Laporan Polisi : LP / 96 / A / V / 2020 Polres Dumai, 2 pelaku diamankan Sat Reskrim Polres Dumai.
Dua pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni FM yang berusia 40 tahun pekerjaan buruh dan beralamat di jalan Sudirman Gang Kampung Baru Teluk Binjai Kota Dumai serta AS, laki laki berusia 36 tahun pekerjaan Wiraswasta, yang beralamat di jalan Sudirman Gang Kampung Baru Teluk Binjai Kota Dumai.
Pelaku mengaku tidak terima tindakan petugas dari Satpol PP yang memberikan himbauan tentang pembatasan waktu jualan sampai jam 18.00 Wib.
Kejadian berawal pada Senin 18 Mei sekira jam 21.15 WIB, di jalan Sudirman tepatnya di depan salah satu hotel di Kelurahan Bintan Dumai Kota, yang mana saat tim tindak gugus tugas PSBB sedang bertugas dalam rangka penegakan hukum penanganan Covid 19 sesuai Peraturan Walikota Dumai Nomor 34 Tahun 2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan corona virus disease (covid19), menertibkan dan membubarkan kegiatan masyarakat karena sudah melewati batas waktu sesuai aturan Perwali yakni sampai pukul 18.00 wib, tiba-tiba didatangi sekelompok massa yang lebih kurang 300 orang berteriak-teriak meminta agar petugas menghentikan kegiatan penegakan hukum pelanggaran PSBB.
Sebagian dari massa menendang dan menarik water barier, plang kegiatan PSBB dan traffic cone yg di gunakan petugas. Akibat dari perbuatan tersebut terlihat travic cone berantakan dan plang kegiatan rusak.
Kapolda Riau melalui Kabid Humas Kombes Pol Sunarto mengatakan Tindakan tegas terhadap kedua otak pelaku tersebut diambil oleh petugas sebagai upaya tetakhir dalam rangka penegakan hukum pelaksanaan PSBB, atas ulah oknum yang sengaja tidak mengindahkan himbauan petugas dan melakukan perlawanan.
Polda Riau dan jajaran konsisten untuk menjaga tegaknya aturan dalam pelaksanaan PSBB disemua wilayah.
“Tindakan ini kami ambil sebagai upaya terakhir setelah berbagai upaya himbauan tidak diindahkan oleh para pelaku,apalagi dengan melawan perugas serta melakukan pengrusakan, PSBB harus kita patuhi bersama, butuh prmahaman dan kesadaran kita semua”.
Polda Riau juga menghimbau dan mengajak segenap elemen masyarakat untuk bersama sama mematuhi anjuran pemerintah termasuk menjalankan aturan dalam pelaksanaan PSBB ini, semuanya demi keselamatan masyarakat untuk bersama sama mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19.
"Harus kita cegah bersama-sama dengan memutus mata rantai penyebarannya, PSBB sebagai langkah efektif untuk itu”, tutup Narto.Humas
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Dumai |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Kamis 28 Maret 2024, 22:44 WIB
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Jumat 22 Maret 2024
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Berkoordinasi ke Kementerian BUMN
Rabu 20 Maret 2024
Plt Bupati Asmar Safari Ramadan 1445H di Masjid As-Shobirin Desa Bandul Tasik Putri Puyu
Minggu 11 Februari 2024
Camat Sungai Apit Secara Resmi Tutup STQ ke-XII Tahun 2024 Tingkat Kelurahan Sungai Apit
Nasional
Kamis 28 Maret 2024, 22:36 WIB
REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK
Kamis 28 Maret 2024
REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK
Kamis 21 Maret 2024
KPU Rampung Rekapitulasi 38 Provinsi, 8 Partai Lolos Parlemen, PDIP Raih Suara Terbanyak PPP Gagal
Selasa 19 Maret 2024
Pemerintah Kaji Skema Pinjaman Lunak Pendidikan Program Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI)
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 15 Maret 2024, 10:14 WIB
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri
Sabtu 02 Maret 2024
Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Akan Diambil alih Pemerintah Provinsi Riau