Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
  • Ketua DPRD Kab. Siak Indra Gunawan dan istri Hadiri Pawai Ta'aruf MTQ Ke-42 Provinsi Riau   ●   
  • Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota   ●   
  • Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan dan Persatuan   ●   
Antisipasi Wabah Virus Corona (Covid-19)
Upaya Memutus Penyebaran Covid-19, Pemko Pekanbaru Persiapkan Kebijakan Jam Malam
Sabtu 04 April 2020, 23:24 WIB
Wako Pekanbaru DR. H. Firdaus. MT
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kota Pekanbaru sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk percepatan memutuskan mata rantai Covid-19. Hal ini karena saat ini sebaran Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun juga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sudah tersebar di seluruh kecamatan di Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus, Jumat (3/4/2020).

Langkah-langkah yang akan diambil Pemko Pekanbaru diantaranya mempertegas kembali kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah.

"Kedua, Pemko Pekanbaru mencermati bahwa pemahaman masyarakat tentang bahaya Covid-19 ini masih sangat rendah," kata Firdaus.

Maka oleh sebab itu Pemko Pekanbaru sedang mempersiapkan bersama Forkopimda untuk memperlakukan jam malam di Kota Pekanbaru.

"Kita akan berlakukan jam malam. Bisa sabtu malam atau minggu malam. Besok akan kita bahas teknisnya," kata dia.

langkah ketiga adalah jika upaya itu belum menunjukkan hasil yang baik untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, maka Pemko Pekanbaru telah mempersiapkan untuk tindakan yang lebih tegas lagi, yaitu merumahkan seluruh lapisan masyarakat Kota Pekanbaru.

"Sekali lagi merumahkan seluruh masyarakat Kota Pekanbaru. Pada saat kebijakan ini diberlakukan, tentunya merujuk kebijakan yang diberlakukan oleh pak Presiden yaitu PSBB, atau Pembatasan Sosial Berskala Besar," jelasnya.

Jika ini diberlakukan, tambahnya, maka kebutuhan logistik masyarakat miskin, rawan miskin dan terdampak akan ditanggung atau disediakan oleh Pemko Pekanbaru. Saat ini, Pemko sedang melakukan validasi data terhadap keluarga yang tergolong masyarakat miskin, rawan miskin dan terdampak.

"Untuk data sementara ada 36.866 KK, dengan kurang lebih 200 ribu jiwa. Kebijakan ini kita ambil, bilamana masyarakat kita belum juga menyadari betapa bahayanya, betapa mematikannya Covid-19 ini," jelas Firdaus.(*)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top