Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
  • REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK   ●   
  • Bea cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga Ilegal, Kerugian Negara Mencapai Ratusan Juta.   ●   
NARKOBA
Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Bandar Narkoba di Desa Karya Indah Sita BB 124 Gram Shabu
Jumat 20 Maret 2020, 13:54 WIB
Tersangka IW alias IN (26) warga Jalan Siak II Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru
KAMPAR. RIAUMADANI. COM  - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang bandar shabu, di Jalan Garuda Sakti wilayah Desa Karya Indah Kecamatan Tapung pada Kamis malam (19/3/2029).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah IW alias IN (26) warga Jalan Siak II Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 4 paket besar dan 10 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 124,45 gram, 1 unit timbangan elektrik, 4 pak plastik bening dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (19/3/2020) sekira pukul 19.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Garuda Sakti KM 4,5 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.

Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan tersangka IN yang baru turun dari sepeda motor Scoppy warna merah.

Selanjutnya dilakukan Penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening didalam kotak rokok yang disimpan dalam Dashboard sepeda motornya.

Setelah diinterogasi dan kemudian dilakukan kembali penggeledahan dikontrakan IN dijalan Air Hitam yang didampingi aparat Desa setempat, dari hasil penggeledahan ini ditemukan 13 paket narkotika jenis shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan bandar shabu ini, disampaikan Daren bahwa tersangka IN dan barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut jelasnya.Dy



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top