Kegaduhan Dua Kubu Serikat Terselesaikan Sementara
Konflik Serikat K.SPSI- F.SPTD Agn Dengan PK.F.HUKATAN SBSI Desa Selabau Berujung Kesepakatan
Kamis 20 Februari 2020, 15:30 WIB
Mediasi Dua Kubu Serikat Berjalan Alot. Tampak Kadisnaker Menandatangani kesepakatan. doc
AirMolek, Inhu, RIAUMADANI.com- Kegaduhan dua kubu serikat antara PUK F SPTD Desa Pasir Selabau yang di ketuai Mutjahidin dan PK F HUKATAN SBSI Desa Pasir Selabau yang di ketuai Poniman untuk sementara dapat diselesaikan melalui kesepakatan bersama, Kamis 20 Februari 2020 di UPTD BLK Wilayah I Pasir Penyu.
Adapun hasil kesepakatan dalam upaya penyelesaian perselisihan kedua serikat adalah sebagai berikut:
(1). Permasalahan legalitas serikat pekerja sesuai dengan UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, bahwa untuk penyelesaian melalui keputusan Pengadilan PHI
(2). Kegiatan bongkar muat yang dilakukan mulai tanggal ditetapkannya kesepakatan ini tanggal 21 Februari s/d 31 Maret 2020, dimaksudkan untuk menghitung jumlah penghasilan yang diterima oleh pekerja bongkar muat pada PT. Sawit Jaya Mandiri Lestari (SJML) Desa Pasir Selabau setiap bulannya.
(3). Pembagian kerja bongkar muat yang dilaksanakan mulai tanggal kesepakatan ini (21 Februari s/d 31 Maret 2020), melalui keputusan pemerintah Desa Pasir Selabau dengan mengakomodir perwakilan anggota pekerja dari kedua serikat pekerja.
(4). Untuk menjaga iklim investasi dan keamanan lingkungan Desa Pasir Selabau dan sekitarnya, agar kedepannya dalam penetapan pekerja/ buruh bongkar muat memprioritaskan warga Desa Pasir Selabau.
Kesepakatan ini menghasilkan 4 point penting yang harus ditaati kedua serikat dan ditanda tangani oleh:
(1). Mutjahidin (PUK SPTD)
(2). Poniman (PK HUKATAN SBSI)
(3). Bambang (PT. SJML)
(4). Feri (Sekdes Desa Selabau) mewakili Kades.
(5). Endang (Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Inhu).
(6). Zainudin (Kasi Trantip) mewakili Camat Sungai Lala.
(7). Kompol Edi Yasman.SH (Kapolsek Pasir Penyu).
(8). Kapten.Inf.HB.Sitepu ( Danramil 04 Pasir Penyu).
Dalam mediasi tersebut Camat Sungai Lala melalui Zainudin menjelaskan bahwa PUK SPTD Pimpinan Mutjahidin Desa Selabau dalam kepengurusannya sudah prosedural yang mana keberadaan serikat yang ingin bermitra dengan PT. SJML ini sebelumnya sudah memberitahukannya kepada Kades Desa Selabau, Camat Sungai Lala, Kapolsek Pasir Penyu, Danramil 04 Pasir Penyu dan pencatatannya juga sudah dikeluarkan oleh Kadisnaker Inhu untuk wilayah kerja Desa Pasir Selabau.
Kemudian serikat ini juga sudah membuat penawaran atau permohonan kerja sama dengan PT.SJML. Artinya, tidak ada halangan bagi serikat SPTD ini untuk dapat bekerja bongkar muat di perusahaan PKS tersebut," jelasnya.
Pewarta: FW. HUTABARAT
Editor: Budi Darma Saragih
Penanggung Jawab: T Ismail
Editor | : | 84n68120 |
Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 22 April 2024, 23:40 WIB
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri