Usut Kasus ER dan M.Z Ke Meja Hijau
Adi Nagoro dan BJ Virgo Harap Kasus Hukum KUD Prima Sehati Unit Desa Air Buluh Segera Dituntaskan
Rabu 19 Februari 2020, 13:51 WIB
Adi Nagoro. doc
AirBuluh, KuantanSingigi, RIAUMADANI.com- Kegaduhan di KUD Prima Sehati Unit Desa Air Buluh yang hingga kini belum juga ada penyelesaian, maka dari itu kami selaku anggota yang sudah terdaptar, namun dalam kenyataannya nama- anggota yang sudah terdaftar secara sah ini digantikan dengan orang lain tanpa ada persetujuan dari kami sebagai pemegang nama pertama.
Dalam hal ini tentunya kami sangat dirugikan secara materi, terlebih perbuatan KUD Prima Sehati tanpa melalui musyawarah anggota dan hal ini sangat bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD- ART) KUD Prima Sehati Unit Desa Air Buluh, " Demikian beber Adi Nagoro didampingi Bujang Virgo, Rabu (19/02/2020), via phone kepada wartawan media ini, malam.
Dipaparkan Adi Nagoro, adapun yang menjadi persoalan hukum yang saat ini sudah kami adukan kepada Polres Kuantan Singigi adalah, Persoalan merubah AD-ART KUD Prima Sehati Unit Desa Air Buluh yang dilakukan oleh Rusdianto Cs (Mantan Kades Air Buluh).
Permasalahan nama anggota yang sudah terdaftar diganti- ganti dengan nama lain yang tidak berhak sebagai anggota KUD Prima Sehati Unit Desa Air Buluh pada tahun 2002 s/d 2005 s/d 2008.
Permasalahan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Mutirman Cs sebagaimana laporan Polisi No. Pol: LP / 130 VII / 2009 / Polres, tanggal 21 Agustus 2009 tentang diduga tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh Sdri Marlina.
Permasalahan simpan wajib dan simpan pokok yang tidak jelas sampai hari ini yang dilakukan oleh KUD Prima Sehati Unit Desa Air Buluh.
Sisa uang perawatan kebun KUD Prima Sehati Unit Desa Air Buluh tahun 2011 Rp 972 juta yang tidak jelas sampai hari ini.
Perusakan rumah milik Adi Nagoro, barang dijarah, pengerusakan mobil, pembakaran mesin genset dan pengusiran terhadap karyawan yang dilakukan oleh M.Zein dkk pada tahun 2003 di Desa Pantai.
Adanya tindakan penembakan mobil Xenia milik Adi Nagoro dan perusakan mobil R3 yang dilakukan oleh Rusdianto Cs dan M.Zein Cs pada tahun 2018 di Desa Air Buluh.
Kemudian tanggal 31 Desember 2019 kontrak MOU dengan PT. TBS telah selesai dan hutang lunas. Hak kembali kepada orang yang menyerahkan lahan pertama, karena pengurus KUD Prima Sehati Unit Desa Air Buluh tidak bertanggung jawab sesuai AD- ART . Maka dari itu, hal ini sangat merugikan anggota dan keluarga yang menyerahkan lahan.
Oleh karena itu, kami anggota dan wali waris yang sudah di zolimi oleh Edi Rusdianto Cs mantan Kades Air Buluh, akan melakukan pengklaiman dan mengambil kembali lahan masing- masing yang kami serahkan ke KUD Prima Sehati Unit Desa Air Buluh bersama kawan- kawan pada tanggal 26 Desember 2019.
Selain itu, pada saat pengklaiman, kami akan membuat peraturan syarat untuk masuk ke perkebunan Plasma, yakni:
Bagi yang mempunyai surat keterangan penyerahan lahan ke KUD Prima Sehati Unit Desa Air Buluh yang sudah dikelola menjadi kebun.
Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) KUD Prima Sehati Unit Desa Air Buluh yang asli dan akan diproses keabsahannya," paparnya.
Dirinya berharap agar Kepolisian sesuai laporan yang sudah diberikan secara hukum ini dapat segera diproses secara tuntas dan kami juga sudah mengadukan persoalan hukum ini kepada Polda Riau. Oleh karenanya, seret segera Rusdianto Cs dan M.Zein Cs kemeja hijau," harap Adi Nagoro diamini rekannya Bujang Virgo.
Pewarta: BUDI DARMA SARAGIH.
Editor: BDS
Penanggung Jawab: T Ismail
Editor | : | BDS |
Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 22 April 2024, 23:40 WIB
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri