Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Bawa Kabur Duit Desa Rp590 Juta ke Jabar, Mantan Kades Sitorajo Kari Zulhendri Ditangkap   ●   
  • Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan melalui Gemar Berzakat   ●   
  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
MOBDIN
Pemko Pekanbaru Gandeng Kejari Tarik 6 Mobil Dinas yang Dikuasai Oknum Eks Pejabat
Minggu 16 Februari 2020, 23:46 WIB
Poto Ilustrasi

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Badan Pengelolaan Keuagan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk menarik mobil dinas yang masih digunakan oknum eks pejabat yang sejatinya bukan menjadi haknya.

Hal itu diungkapkan Kepala BPKAD Pekanbaru, Soffaizal, Jumat (14/2/2020) lalu. Dikatakannya, ada 140 kendaraan dinas tersebut yang kini dalam upaya memberikan surat penertiban antar instansi.

Namun, ada enam kendaraan dinas yang bekerjasama dengan Kejari Pekanbaru untuk menarik barang aset daerah tersebut.

"Upaya ini akan kita lakukan secepatnya," katanya sembari menambahkan sehubungan dengan pemeriksaan pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Tahun anggaran 2019.

Soffaizal enggan merinci enam mobil dinas tersebut. Namun katanya, mungkin sudah ada yang tahu enam mobil dinas dimaksud. "Kalau soal siapa memakai mobil itu, tak etis saya sebutkan," ujarnya

Menyinggung soal masih banyaknya aset daerah yang belum bisa dicatat secara baik, Soffaizal tidak menampik, namun demikian pihak BPKAD bersama OPD-OPD terkait akan terus berusaha untuk membukukan dengan aset yang menjadi milik daerah (Pemko) tersebut.

"Ya, tentu tak bisa secara seporadis kita lakukan, ini juga tidak lepas dari kondisi masa lalu," pungkasnya. (*RED)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top