PERAN RIAU UNTUK BLOK ROKAN
LAMR Sayangkan Tanggapan Miring Pengelolaan Blok Rokan dan Akan Paparkan Pada Dialog Pengukuhan FJMR
Jumat 08 November 2019, 00:24 WIB
ketua Umum FMRR Yefrizal bersama Pengurus DPP Silaturrahmi dengan Ketua DPH LAM Riau Datuk Seri Syahril Abu Bakar Selasa (05/11/2019)
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Terkait tanggapan miring sejumlah tokoh Riau terhadap keinginan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), ikut mengelola Blok Rokan. Di antara mereka adalah mantan Gubernur Riau Wan Abubakar, dan mantan Mendagri Syarwan Hamid.
Baik Wan maupun Syarwan pada intinya mengatakan bahwa LAMR adalah lembaga kebudayaan, sehingga tidak tepat mengelola bisnis semacam pengelolaan ladang minyak. Keterlibatan bisnis menyebutkan LAMR kehilangan fokus. Belum lagi berkaitan dengan dana yang tidak dipunyai LAMR.
Menyangkut finansial dan teknologi termasuk sumber daya manusia, BUMA sudah memilikinya. "Semua sudah siap, baru kami melangkah," kata Datuk Seri Syahril.
Dia mengatakan, sudah berkali-kali LAMR menerangkan soal semacam itu, tetapi seperti ditanggapi angin lalu. Pada gilirannya, LAMR mencurigai, ada sesuatu di balik pernyataan dua tokoh tersebut. Mungkin juga mereka membawa badan tertentu untuk Blok Rokan, sehingga pakai strategi belah bambu yaitu satu pihak diangkat, sedangkan pihak lain diinjak.
"LAMR tidak pernah menghalang Pemorov mendapatkan participant interet (PI) 10 persen. LAMR tak berniat bersaing dengan Pemprov kerena itu ntuk Riau juga. Yang kita kejar adalah peluang bisnis to bisnisnya dalam rentang 39 persen. Silakan hidupkan lampu Tuan-tuan, tapi jangan matikan lampu orang lain. Jika benar-benar tokoh Melayu, dukung orang Melayu ini maju, silakan bawa perusahaan Tuan-tuan, kita siap bersaing secara fair," kata Datuk Seri Syahril.
Sebagai lembaga adat, LAMR tidak bisa hanya berkutat pada tepuk tepung tawar, pernikahan, dan gelar. Tapi adat berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Makanya ada hak adat, hukum adat, hutan-tanah adat. "Keinginan mengelola Blok Rokan itu merupakan wujud LAMR membela hak adat," kata Datuk Seri Syahril.
Ia mencontohkan, sebagian besar lokasi Blok Rokan berhubungan dengan hutan-tanah adat. Selama ini, status tersebut tidak diperhatikan, sehingga pengelolaan Blok Rokan sebelumnya kurang membawa dampak positif bagi masyarakat adat. "LAMR tak mau hal itu terulang lagi, sehingga LAMR harus memperjuangkannya dengan segala daya termasuk perundingan di jalan," katanya.
Datuk Seri Syahril menjelaskan, pada periode pertama, Presiden Joko Widodo, memisahkan antara tanah negara dengan tanah adat. Ini antara lain yang menyebabkan LAMR memberi gelar kepadanya sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara.
Menyikapi tanggapan tersebut Ketum DPH LAMR, Datuk Seri Syahril Abubakar angkat bicara, "Selain tidak mengerti dinamika kekinian, mereka meremehkan berbagai pihak termasuk meremehkan Pertamina."ujar Datuk Syahril kepada wartawan selasa (5/11/2019) kemarin,
Datuk Seri Syahril mengatakan, LAMR memang tidak bisa berbisnis, tetapi bisa membentuk Badan Usaha Milik Adat (BUMA). Sama halnya dengan pemerintah baik pusat maupun daerah, tidak bisa berbisnis,
sehingga harus membentuk badan usaha milik negara atau daerah. "Lantas apakah dengan demikian, perhatian pemerintah kepada kerja kemasyarakatan terbengkalai ?" terang Datuk Seri Syahril.
Tanggapan kedua tokoh tersebut dapat bermakna melecehkan Pertamina
karena menganggap BUMN itu akan telan mentah-mentah keinginan BUMA
mengelola Blok Rokan. "Semuanya harus melalui prosedur dan BUMA punya
tawaran untuk itu yang harus dibuktikan. Bukan belum apa-apa sudah mau
dijegal," kata Datuk Seri Syahril.
Baik Wan maupun Syarwan pada intinya mengatakan bahwa LAMR adalah lembaga kebudayaan, sehingga tidak tepat mengelola bisnis semacam pengelolaan ladang minyak. Keterlibatan bisnis menyebutkan LAMR kehilangan fokus. Belum lagi berkaitan dengan dana yang tidak dipunyai LAMR.
Menyangkut finansial dan teknologi termasuk sumber daya manusia, BUMA sudah memilikinya. "Semua sudah siap, baru kami melangkah," kata Datuk Seri Syahril.
Dia mengatakan, sudah berkali-kali LAMR menerangkan soal semacam itu, tetapi seperti ditanggapi angin lalu. Pada gilirannya, LAMR mencurigai, ada sesuatu di balik pernyataan dua tokoh tersebut. Mungkin juga mereka membawa badan tertentu untuk Blok Rokan, sehingga pakai strategi belah bambu yaitu satu pihak diangkat, sedangkan pihak lain diinjak.
"LAMR tidak pernah menghalang Pemorov mendapatkan participant interet (PI) 10 persen. LAMR tak berniat bersaing dengan Pemprov kerena itu ntuk Riau juga. Yang kita kejar adalah peluang bisnis to bisnisnya dalam rentang 39 persen. Silakan hidupkan lampu Tuan-tuan, tapi jangan matikan lampu orang lain. Jika benar-benar tokoh Melayu, dukung orang Melayu ini maju, silakan bawa perusahaan Tuan-tuan, kita siap bersaing secara fair," kata Datuk Seri Syahril.
Sebagai lembaga adat, LAMR tidak bisa hanya berkutat pada tepuk tepung tawar, pernikahan, dan gelar. Tapi adat berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Makanya ada hak adat, hukum adat, hutan-tanah adat. "Keinginan mengelola Blok Rokan itu merupakan wujud LAMR membela hak adat," kata Datuk Seri Syahril.
Ia mencontohkan, sebagian besar lokasi Blok Rokan berhubungan dengan hutan-tanah adat. Selama ini, status tersebut tidak diperhatikan, sehingga pengelolaan Blok Rokan sebelumnya kurang membawa dampak positif bagi masyarakat adat. "LAMR tak mau hal itu terulang lagi, sehingga LAMR harus memperjuangkannya dengan segala daya termasuk perundingan di jalan," katanya.
Datuk Seri Syahril menjelaskan, pada periode pertama, Presiden Joko Widodo, memisahkan antara tanah negara dengan tanah adat. Ini antara lain yang menyebabkan LAMR memberi gelar kepadanya sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara.
Berkaitan dengan Blok Rokan, LAMR telah memperjuangkannya sejak Agustus 2018. Wakil Menteri ESDM, Arcanda Tahar, menyambut baik keinginan LAMR itu dalam pertemuan 14 Agustus 2018. Ini ditegaskan pula oleh Presiden Joko Widodo saat menerima gelar LAMR, 15 Desember 2018. Terbaru dalam rapat dengan Kemenko Maritim, 3 Oktober 2019, LAMR dinilai wajar menginginkan pengelolaan Blok Rokan. SKK Migas malah menilai biasa kalau perusahaan bermitra untuk ini.
Menyingkapi hal tersebut diatas Ketua Umum Forum Jurnalis Melayu Riau (FJMR) Yefrizal, melalui sekretaris Umum FJMR Tamrin Ismail mengatakan bahwa FJMR akan mendudukkan para tokoh-tokoh Riau dalam forum dialog dengan tema "Peran Riau Untuk Blok Rokan" pada acara Pengukuhan dan Pelantikan DPP dan DPD FJMR se-Riau yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 November 2019 di Gedung Balai adat LAMR jalan Diponegoro Pekanbaru,"kata Tamrin
Tamrin Ismail menambahkan, kami FJMR tidak mau masalah ini jadi pembicaraan ditengah masyarakat yang akhirnya nanti merugikan Provinsi Riau sendiri, Blok Rokan merupakan aset kekayaan Riau yang sangat luar biasa untuk kesejahteraan masyarakat Riau, semoga para Datuk-datuk kami dapat duduk bersama pada cara dialog yang akan kami laksanakan nanti dan menyelesaikan keselisihpahaman ini,"ujar Sekum FJMR mengakhiri. (*Red)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 22 April 2024, 23:40 WIB
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri