Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
PERAN RIAU UNTUK BLOK ROKAN
LAMR Sayangkan Tanggapan Miring Pengelolaan Blok Rokan dan Akan Paparkan Pada Dialog Pengukuhan FJMR
Jumat 08 November 2019, 00:24 WIB
ketua Umum FMRR Yefrizal bersama Pengurus DPP Silaturrahmi dengan Ketua DPH LAM Riau Datuk Seri Syahril Abu Bakar Selasa (05/11/2019)

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM  -  Terkait tanggapan miring sejumlah tokoh Riau terhadap  keinginan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), ikut mengelola Blok Rokan. Di antara mereka adalah mantan Gubernur Riau  Wan Abubakar, dan mantan Mendagri Syarwan Hamid.

Menyikapi tanggapan tersebut Ketum DPH LAMR, Datuk Seri Syahril Abubakar angkat bicara, "Selain tidak mengerti dinamika kekinian, mereka meremehkan berbagai pihak termasuk meremehkan Pertamina."ujar Datuk Syahril kepada wartawan selasa (5/11/2019) kemarin,

Datuk Seri Syahril mengatakan, LAMR memang tidak bisa berbisnis, tetapi bisa membentuk Badan Usaha Milik Adat (BUMA). Sama halnya dengan pemerintah baik pusat maupun daerah, tidak bisa berbisnis, sehingga harus membentuk badan usaha milik negara atau daerah. "Lantas apakah dengan demikian, perhatian pemerintah kepada kerja kemasyarakatan terbengkalai ?" terang Datuk Seri Syahril.

Tanggapan kedua tokoh tersebut dapat bermakna melecehkan Pertamina karena menganggap BUMN itu akan telan mentah-mentah keinginan BUMA mengelola Blok Rokan. "Semuanya harus melalui prosedur dan BUMA punya tawaran untuk itu yang harus dibuktikan. Bukan belum apa-apa sudah mau dijegal," kata Datuk Seri Syahril.

Baik Wan maupun Syarwan pada intinya mengatakan bahwa LAMR adalah lembaga kebudayaan, sehingga tidak tepat mengelola bisnis semacam pengelolaan ladang minyak. Keterlibatan  bisnis menyebutkan LAMR kehilangan fokus. Belum lagi berkaitan dengan dana yang tidak dipunyai LAMR. 

Menyangkut finansial dan teknologi termasuk sumber daya manusia, BUMA sudah memilikinya. "Semua sudah siap, baru kami melangkah," kata Datuk Seri Syahril.

Dia mengatakan, sudah berkali-kali LAMR menerangkan soal semacam itu, tetapi seperti ditanggapi angin lalu. Pada gilirannya, LAMR mencurigai, ada sesuatu di balik pernyataan dua tokoh tersebut. Mungkin juga mereka membawa badan tertentu untuk Blok Rokan, sehingga pakai strategi belah bambu yaitu satu pihak diangkat, sedangkan pihak lain diinjak.

"LAMR tidak pernah menghalang Pemorov mendapatkan participant interet (PI) 10 persen. LAMR tak berniat bersaing dengan Pemprov kerena itu ntuk Riau juga. Yang kita kejar adalah peluang bisnis to bisnisnya dalam rentang 39 persen.  Silakan hidupkan lampu Tuan-tuan, tapi jangan matikan lampu orang lain. Jika benar-benar tokoh Melayu, dukung orang Melayu ini maju, silakan bawa perusahaan Tuan-tuan, kita siap bersaing secara fair," kata Datuk Seri Syahril.

Sebagai lembaga adat, LAMR tidak bisa hanya berkutat pada tepuk tepung tawar, pernikahan, dan gelar. Tapi adat berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Makanya ada hak adat, hukum adat, hutan-tanah adat. "Keinginan mengelola Blok Rokan itu merupakan wujud LAMR membela hak adat," kata Datuk Seri Syahril.

Ia mencontohkan, sebagian besar lokasi Blok Rokan berhubungan dengan hutan-tanah adat. Selama ini, status tersebut tidak diperhatikan, sehingga pengelolaan Blok Rokan sebelumnya  kurang membawa dampak positif bagi masyarakat adat. "LAMR tak mau hal itu terulang lagi, sehingga LAMR harus memperjuangkannya dengan segala daya termasuk perundingan di jalan," katanya.

Datuk Seri Syahril menjelaskan, pada periode pertama, Presiden Joko Widodo, memisahkan antara tanah negara dengan tanah adat. Ini antara lain yang menyebabkan LAMR memberi gelar kepadanya sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara.

Berkaitan dengan Blok Rokan, LAMR telah memperjuangkannya sejak Agustus 2018. Wakil Menteri ESDM, Arcanda Tahar,  menyambut baik keinginan LAMR itu dalam pertemuan 14 Agustus 2018. Ini ditegaskan pula oleh Presiden Joko Widodo saat menerima gelar LAMR, 15 Desember 2018. Terbaru dalam rapat dengan Kemenko Maritim, 3 Oktober 2019, LAMR dinilai wajar menginginkan pengelolaan Blok Rokan. SKK Migas malah menilai biasa kalau perusahaan bermitra untuk ini.

Menyingkapi hal tersebut diatas Ketua Umum Forum Jurnalis Melayu Riau (FJMR) Yefrizal, melalui sekretaris Umum FJMR Tamrin Ismail mengatakan bahwa FJMR akan mendudukkan para tokoh-tokoh Riau dalam forum dialog dengan tema "Peran Riau Untuk Blok Rokan" pada acara Pengukuhan dan Pelantikan DPP dan DPD FJMR se-Riau yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 November 2019 di Gedung Balai adat LAMR jalan Diponegoro Pekanbaru,"kata Tamrin

Tamrin Ismail menambahkan, kami FJMR tidak mau masalah ini jadi pembicaraan ditengah masyarakat yang akhirnya nanti merugikan Provinsi Riau sendiri, Blok Rokan merupakan aset kekayaan Riau yang sangat luar biasa untuk kesejahteraan masyarakat Riau, semoga para Datuk-datuk kami dapat duduk bersama pada cara dialog yang akan kami laksanakan nanti dan menyelesaikan keselisihpahaman ini,"ujar Sekum FJMR mengakhiri. (*Red)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top