TERSANGKA KARHUTLA RIAU
Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Korporasi dari PT SSS
Selasa 08 Oktober 2019, 23:02 WIB
Konfrensi Pers Polda Riau oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto Terkait tersangka Karhutla di Riau
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Penyidik Polda Riau menetapkan dua tersangka karhutla dengan rincian, tersangka pertama adalah tersangka korporasi yakni PT SSS yang oleh Perseroan ini diwakili EDH selaku Direktur Utama. Tersangka kedua sebagai pengurus adalah AOH selaku Manager Operasional PT SSS yang bekerja di lapangan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah melakukan penyidikan secara profesional sehingga akhirnya menetapkan status tersangka kepada dua tersangka korporasi PT SSS ini.
"Satu tersangka EDH, sesuai perintah Undang Undang, yang mewakili perusahaan tidak dapat ditahan dan satu tersangka AOH telah di tahan” ujarnya dalam keterangan kepada pers, Selasa (08/10/2019) sore.
Dalam kesempatan selanjutnya pada konferensi pers ini, Direskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi mengatakan bahwa pada hari Sabtu (23/02/2019) sekitar pukul 13.00 Wib terlihat adanya titik api di areal Perkebunan PT. SSS yang berada di Blok I 43. Upaya pemadaman yang tidak dapat dilakukan secara maksimal sehingga menjalar ke areal Blok lainnya, ujar Andri.
“Dalam pemeriksaan oleh Penyidik di Direktorat Reskrimsus Polda Riau, saksi ahli menyatakan bahwa terdapat bukti telah terjadi kelalaian oleh korporasi yang menyebabkan kebakaran lahan hingga mencapai luas sekitar 155,2 HA,” ujar andri melanjutkan.
Menurut keterangan Andri bahwa hotspot yang terus bergerak dari hari ke hari. Baik yang melanjutkan hotspot dari hari sebelumnya maupun timbulnya hotspot baru di lain petak memastikan bahwa upaya pengendalian kebakaran yang dilakukan oleh PT. SSS nyaris hampir tidak dilakukan.
Kalaupun ada, diduga dilakukan ketika api akan menuntaskan pembakaran yaitu setelah menghanguskan isi petak yang telah ada dan menghanguskan petak selanjutnya.
“Sesuai keterangan saksi ahli yang kami minta, menyebutkan bahwa kelalaian perusahaan dalam memadamkan api benar benar telah terjadi” pungkas Andri sambil menutup keterangannya. (Tis/MCR)
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah melakukan penyidikan secara profesional sehingga akhirnya menetapkan status tersangka kepada dua tersangka korporasi PT SSS ini.
"Satu tersangka EDH, sesuai perintah Undang Undang, yang mewakili perusahaan tidak dapat ditahan dan satu tersangka AOH telah di tahan” ujarnya dalam keterangan kepada pers, Selasa (08/10/2019) sore.
Dalam kesempatan selanjutnya pada konferensi pers ini, Direskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi mengatakan bahwa pada hari Sabtu (23/02/2019) sekitar pukul 13.00 Wib terlihat adanya titik api di areal Perkebunan PT. SSS yang berada di Blok I 43. Upaya pemadaman yang tidak dapat dilakukan secara maksimal sehingga menjalar ke areal Blok lainnya, ujar Andri.
“Dalam pemeriksaan oleh Penyidik di Direktorat Reskrimsus Polda Riau, saksi ahli menyatakan bahwa terdapat bukti telah terjadi kelalaian oleh korporasi yang menyebabkan kebakaran lahan hingga mencapai luas sekitar 155,2 HA,” ujar andri melanjutkan.
Menurut keterangan Andri bahwa hotspot yang terus bergerak dari hari ke hari. Baik yang melanjutkan hotspot dari hari sebelumnya maupun timbulnya hotspot baru di lain petak memastikan bahwa upaya pengendalian kebakaran yang dilakukan oleh PT. SSS nyaris hampir tidak dilakukan.
Kalaupun ada, diduga dilakukan ketika api akan menuntaskan pembakaran yaitu setelah menghanguskan isi petak yang telah ada dan menghanguskan petak selanjutnya.
“Sesuai keterangan saksi ahli yang kami minta, menyebutkan bahwa kelalaian perusahaan dalam memadamkan api benar benar telah terjadi” pungkas Andri sambil menutup keterangannya. (Tis/MCR)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Kamis 28 Maret 2024, 22:44 WIB
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Jumat 22 Maret 2024
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Berkoordinasi ke Kementerian BUMN
Rabu 20 Maret 2024
Plt Bupati Asmar Safari Ramadan 1445H di Masjid As-Shobirin Desa Bandul Tasik Putri Puyu
Minggu 11 Februari 2024
Camat Sungai Apit Secara Resmi Tutup STQ ke-XII Tahun 2024 Tingkat Kelurahan Sungai Apit
Nasional
Kamis 28 Maret 2024, 22:36 WIB
REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK
Kamis 28 Maret 2024
REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK
Kamis 21 Maret 2024
KPU Rampung Rekapitulasi 38 Provinsi, 8 Partai Lolos Parlemen, PDIP Raih Suara Terbanyak PPP Gagal
Selasa 19 Maret 2024
Pemerintah Kaji Skema Pinjaman Lunak Pendidikan Program Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI)
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 15 Maret 2024, 10:14 WIB
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri
Sabtu 02 Maret 2024
Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Akan Diambil alih Pemerintah Provinsi Riau