Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
PELAKU KARHUTLA
Polda Riau Tangkap 26 Orang Pelaku Karhutla, Belum ada dari Koorporasi
Kamis 08 Agustus 2019, 05:33 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Jajaran Polda Riau hingga saat ini sudah berhasil menangkap 26 orang pelaku terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, para pelaku yang ditangkap ini merupakan perorangan. Belum ada yang dari koorporasi atau perusahaan.

"Data dari Januari-Agustus 2019, sudah ada 26 tersangka, yang ditangkap dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau," kata Sunarto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/8/2019).

Dia mengatakan, para pelaku ditangkap jajaran Polres di Riau. Penangkapan dilakukan karena mereka sengaja membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Para pelaku yang ditangkap antara lain oleh Polres Dumai 5 tersangka, Polresta Pekanbaru 3 tersangka, Polres Bengkalis 3 tersangka, Polres Indragiri Hulu 2 tersangka, Polres Indragiri Hilir 1 tersangka, Polres Rokan Hilir 3 tersangka, Polres Siak 1 tersangka, Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka, Polres Kampar 1 tersangka, Polres Pelalawan 2 tersangka dan Polres Kuantan Singingi 3 tersangka.

"Untuk 11 kasus masih tahap penyidikan. Kemudian P21 ada satu kasus, tahap I satu kasus, dan tahap II 13 kasus. Sedangkan luas areal lahan yang terbakar 210,655 hektare," sebut Sunarto.

Sementara itu, mengingat musim kemarau yang sedang melanda wilayah Riau, Sunarto mengimbau masyarakat supaya tidak membukan lahan dengan cara dibakar.

"Stop membakar hutan dan lahan," tegas Sunarto.

Sebagaimana diketahui, kebakaran hutan dan lahan di Riau hingga saat ini masih terjadi di sejumlah daerah. Karhutla ini mengakibatkan beberapa wilayah diselimuti kabut asap.

Sedangkan upaya pemadaman terus dilakukan tim Satgas Karhutla Riau. (*)





Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top