Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
Kepala SMK Negeri Pangkalan Kerinci Bantah Pungut Sewa Kantin Sekolah
Jumat 19 Juli 2019, 22:48 WIB
Ket. Poto Kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia M.Pd (tengah)

PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. COM -  Kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia M.Pd terkesan menutupi pemungutan sewa sebanyak 12 kantin setiap bulan. Sebab sejumlah kantin itu merupakan aset sekolah dengan menggunakan arus listrik yang dibayarkan dari dana BOS.

Dari pengakuan sejumlah pengelola kantin di SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, salah satunya Ari mengaku menyewa kantin dari pihak sekolah dengan menyetor sebesar Rp 85000 (delapan puluh lima ribu rupiah) tiap bulan. Bahkan beberapa kantin lainnya ada yang mengaku menyetor sebesar Rp 400 ribu tiap bulan kepada pihak sekolah.

Informasinya, pemungutan sewa kantin SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci itu oleh pihak sekolah telah berlangsung sejak tahun 2015 lalu. Namun dana yang telah dipungut dari kantin itu diduga untuk memperkaya diri oknum kepala sekolah.

Kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia yang ditemui di kantornya Jumat (19/7/19) membantah melakukan pungutan sewa setiap bulan kepada pengelola kantin tersebut. Tidak ada kantin bayar sewa setiap bulan. Tidak mau meminta sewa kantin tersebut setiap bulan, karena tahu penghasilan kantin-kantin itu tidak seberapa, akunya.

Dikatakannya, kalaupun selama ini ada kantin yang memberikan uang, itu untuk membayarkan retribusi sampah sekolah ini. Itupun bukan sewa melainkan hanya untuk menolong membayarkan uang kebersihan sekolah ini saja, tukasnya lagi.

Disebutkan Nurasia, sebetulanya ada surat dari Dinas Pendidikan Propinsi Riau untuk mendata seluruh kantin yang ada di sekolah. Setiap kantin itu diharuskan bayar setiap bulan sebesar Rp 250  ribu, untuk disetorkan ke kas daerah menjadi PAD (pendapatan asli daerah), ujarnya. 

Namun demikian, Nurasia mengaku belum melaporkan  hal itu ke Propinsi, dikarenakan penghasilan kantin itu setiap bulan tidak seberapa alasannya. Sayangnya Nurasia tidak dapat menunjukkan surat tersebut saat ditanya awak media. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top