Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
Terkait OTT Dana Saksi
Merasa Dirugikan, Gerindra Akan Tuntut Bawaslu dan Kepolisian
Selasa 16 April 2019, 23:15 WIB
Sekretaris DPD Gerindra Riau Hardianto
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Sekretaris DPD Gerindra Riau Hardianto berencana akan melaporkan Sentra Gakkumdu yang sudah merugikan partainya dalam penangkapan Caleg Gerindra beserta empat kader lainnya .

"Kita akan tuntut kalau mereka tidak profesional dalam menyikapi persoalan ini, apalagi sampai menganggap ini tangkapan," kata Hardianto, Selasa, 16 April 2019.

Gerindra merasa dirugikan oleh perisitiwa ini dan nantinya Gerindra akan menuntut Sentra Gakuumdu secara proses hukum karena selain merusak nama baik partai, begitu juga secara materi.

"Kita akan tuntut karena itu menghambat dana saksi Gerindra juga, padahal besok sudah pemilu," kesalnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPD Gerindra Riau Hardianto mengaku pihaknya sangat dirugikan dengan tindakan kepolisian dan Bawaslu yang menuding Caleg Gerindra melakukan money politik.

"Bahasa OTT itu sangat menyakitkan bagi Gerindra, apakah memang Gakkumdu menangkap dia dalam konteks di saat dia mau melakukan serangan fajar?," tegas Hardianto, Selasa, 16 April 2019.

Peristiwa ini dinilai Gerindra sebagai upaya pencemaran nama baik dimana Gerindra sengaja dikacaukan, dan uang untuk saksi juga ditahan, padahal besok sudah berlangsung pemilu

Dijelaskan Hardianto, uang setengah milyar yang dibawa oleh kadernya adalah uang penambahan bantuan saksi yang harus segera didistribusikan karena besok sudah Pemilu.

Sebelumnya, Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru melakukan kegiatan Operasi Tangkap tangan (OTT) dengan kasus dugaan politik uang. Penangkapan ini terjadi pukul 13.30 WIB di mana ada empat orang diamankan beserta barang bukti.

"Penangkapan ini kita lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah didalami maka dilakukan penyergapan di hotel tersebut," kata Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution pada Selasa (16/4/2019).

Indra mengatakan bahwa empat orang yang diamankan ini yakni berinisial PFI, BAN, MA dan DA yang merupakan Caleg Gerindra untuk DPR RI.

Selain itu juga diamankan uang sebanyak Rp506 juta yang direncanakan akan digunakan untuk serangan fajar. (*)




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top