TAMBANG. RIAUMADANI.  com  - Seorang tersangka pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur diamankan warga la" />
Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Bawa Kabur Duit Desa Rp590 Juta ke Jabar, Mantan Kades Sitorajo Kari Zulhendri Ditangkap   ●   
  • Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan melalui Gemar Berzakat   ●   
  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
Cabuli Bocah, Kuli Bangunan ini Terpaksa Mendekam di Sel Polsek Tambang
Minggu 07 April 2019, 23:30 WIB
Tersangka RD
TAMBANG. RIAUMADANI.  com  - Seorang tersangka pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur diamankan warga lalu diserahkan kepada Pihak Kepolisian di Polsek Tambang, peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi (7/4/2019) sekira pukul 09.00 wib di Perumahan Bentungan V Desa Tarai Bangun Kec. Tambang Kab. Kampar.

Tersangka pelaku yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RD (19) yang kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan, akibat perbuatannya ini RD terpaksa mendekam di sel Mapolsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka RD ditangkap atas laporan Sintia warga Perumahan Bentungan V Desa Tarai Bangun, diduga kuat RD telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan dari pelapor yaitu ZR yang baru berusia 5 tahun.

Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Minggu pagi (7/4) sekira pukul 09.00 wib, saat itu Sintia (ibu korban) menyuruh anaknya ZR (korban) pergi kerumah tersangka RD yang satu komplek dengan tempat tinggalnya untuk memanggil sdri. Juli Novita.

Tidak beberapa lama setelah itu Juli Novita datang kerumah Sintia namun korban masih tinggal dirumah pelaku, lalu Sintia bertanya "Mana ZR kak" dan dijawab olehnya bahwa ZR masih main dirumah bersama si AL.

Sekira pukul 10.00 wib korban pulang kerumah dan mengadu pada Sintia bahwa dirinya dicabuli oleh RD, korban menceritakan bahwa RD memegang tangannya lalu membuka celananya dan menjilati kemaluannya.

Untuk memastikan pengakuan korban ini, Sintia kembali bertanya pada korban tentang kebenaran ceritanya itu yang dijawabnya bahwa benar dan dia tidak berbohong.

Tidak terima atas kejadian ini, Sintia langsung mendatangi rumah pelaku dan memanggilnya "Keluar kau Rido", tapi yang bersangkutan tidak mau keluar. Tidak berapa lama warga berdatangan ke rumah RD dan secara bersama mereka langsung menyeret RD keluar dari rumah dan langsung membawa serta mengamankannya ke Polsek Tambang.

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka RD saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya ini.

Ditambahkan Jurfredi bahwa anggotanya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi atas kejadian ini, beliau kembali mengingatkan kepada para orang tua untuk berhati-hati dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali, jelasnya. DY



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top