Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • Anggota DPRD Meranti H. Musdar, S.Pd Menggelar Sosialisasi Tentang Perluasan Perda No 10 Tahun 2012.   ●   
  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
  • REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK   ●   
PT SBAL Merusak Citra Pemerintah
Masyarakat Koto Aman Kampar Masih Bertahan di Bawah Jembatan fly over Sudirman
Kamis 14 Maret 2019, 23:41 WIB
Masyarakat Kota Aman Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau berdemonstrasi di Kota Pekanbaru, Riau menuntut lahan sawit, Kamis (14/3/2019). Sudah empat malam mereka menginap di bawah fly over Sudirman Pekanbaru. (Foto Istimewa)
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Konflik lahan berkepanjangan antara masyarakat Kota Aman Kecamatan Tapung Kabupaten  Kampar Riau dengan perusahaan PT SBAL berlarut-larut tidak ada titik terang.

Sampai saat ini, masyarakat Kota Aman Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau masih berdemonstrasi di Kota Pekanbaru, Riau menuntut lahan sawit, Kamis (14/3/2019). Sudah seminggu mereka menginap di bawah fly over Sudirman Pekanbaru.

Berbagai usaha dilakukan masyarakat, baik itu dialog maupun perjanjian sudah dilakukan oleh masyarakat dengan PT SBAL telah disepakati, namun tidak dapat direalisasikan mengingat dalam perjanjian pihak perusahaan akan membangun kebun apabila pihak masyarakat dapat menyediakan lahan.

Sementara ketersediaan lahan sudah tidak ada, karena lahan masyarakat telah dikuasai oleh perusahaan keseluruhannya, akibatnya pihak masyarakat menempuh jalur aksi demonstrasi, sudah empat malam bermalam di bawah fly over, belum juga ada hasil final koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kampar, Pemprov Riau dan pihak BPN Riau, dan pihak PT SBAL.

Hal ini mempertontonkan ketidakmampuan Pemerintah Daerah Riau dan Pemkab Kampar di mana pihak PT SBAL sama sekali tidak menjaga citra pemerintah, justru sebaliknya merasa bahwa pemerintah tidak akan mampu menyelesaikan konflik tersebut, dan pihak PT SBAL kebal hukum.

Diharapkan kepada Pemerintah Daerah, dan BPN untuk dapat menekan pihak perusahaan PT SBAL untuk dapat menyelesaikan konflik lahan tersebut. Sebab bila tidak dapat diselesaikan dengan baik, bisa mempermalukan Pemerintah Daerah, dan bisa saja mengukur ulang HGU, dan apabila ada  kelebihan agar diserahkan ke masyarakat. Hal tersebut di ucapkan Ir Ganda Simamora MSi Ketua BARA- JP Riau, Kamis (14/3/2019). (*Rls/Di)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top