HUKUM
Terduga Pelaku Penggelapan Uang Gaji Karyawan PT. Raka Diringkus Satreskrim Polres Kampar di Sumut
Selasa 05 Maret 2019, 23:45 WIB
Pelaku Penggelapan Uang Gaji Karyawan PT. RAKA Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu, HE (Lk 41) ditangkap di wilayah Simalungun Sumatera Utara pada Jumat
(1/3) sekira pukul 06.30 wib.
KAMPAR, RIAUMADANI. com - Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar berhasil meringkus pelaku pencurian dan penggelapan Uang Gaji Karyawan PT. RAKA Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu, pelakunya HE (Lk 41) yang bekerja sebagai Karyawan di Perusahaan ini ditangkap di wilayah Simalungun Sumatera Utara pada Jumat (1/3) sekira pukul 06.30 wib.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (14/2) sekira pukul 11.35 wib, saat itu uang gaji karyawan baru saja diantarkan dari Kantor Pusat Pekanbaru ke Kantor Kebun PT. RAKA di Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.
Sekira pukul 12.00 Wib sebagian karyawan PT. RAKA beristirahat siang, lalu pada pukul 13.30 Wib salahsatu karyawan Fadlan melihat tersangka HE keluar kantor dengan tergesa-gesa sambil membawa tas.
Setelah selesai jam istirahat sekira pukul 14.00 Wib, Mesrawati yang merupakan kasir di PT. RAKA ini mendapati uang untuk gaji karyawan yang akan dibagikan sudah tidak ada lagi ditempatnya.
Selanjutnya beberapa karyawan berusaha mencari HE tetapi tidak ditemukan, akibat kejadian ini pihak PT. RAKA mengalami kerugian sebesar Rp. 1.281.000.000,- (Satu Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Satu Juta rupiah) lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hulu untuk ditindaklanjuti.
Kasus ini kemudian diambil alih penanganannya oleh Satreskrim Polres Kampar melalui pelimpahan Laporan Polisi dari Polsek Tapung Hulu kepada Satreskrim Polres Kampar pada tanggal (21/2/2019).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan Informasi dari masyarakat diketahui pelaku berada di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, selanjutnya pada tanggal (28/2/2019) Kapolres Kampar perintahkan Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK bersama Tim Opsnal Polres Kampar berangkat menuju Kabupaten Simalungun untuk mencari tersangka ini.
Keesokan harinya (1/3/2019) sekira pukul 06.30 wib Tersangka HE berhasil diamankan, Tim kemudian melakukan pengumpulan barang bukti kebeberapa lokasi karena diletakkan secara terpisah oleh pelaku ini.
Dari perburuan barang bukti ini berhasil ditemukan sejumlah barang bukti yaitu uang tunai sebesar Rp. 656.900.000, satu unit Mobil Nissan Xtrail Nopol BK-41-IM, satu unit Mobil Toyota Innova Nopol BM-1438-MJ, satu unit Sepeda Motor Honda Beat tanpa plat nomor, satu unit Sepeda Motor CB Nopol BK-4355-NAT, sebuah kalung emas dan dua buah Cincin Emas.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap pelaku pencurian dan penggelapan uang gaji Karyawan PT. RAKA ini, tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. ***
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (14/2) sekira pukul 11.35 wib, saat itu uang gaji karyawan baru saja diantarkan dari Kantor Pusat Pekanbaru ke Kantor Kebun PT. RAKA di Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.
Sekira pukul 12.00 Wib sebagian karyawan PT. RAKA beristirahat siang, lalu pada pukul 13.30 Wib salahsatu karyawan Fadlan melihat tersangka HE keluar kantor dengan tergesa-gesa sambil membawa tas.
Setelah selesai jam istirahat sekira pukul 14.00 Wib, Mesrawati yang merupakan kasir di PT. RAKA ini mendapati uang untuk gaji karyawan yang akan dibagikan sudah tidak ada lagi ditempatnya.
Selanjutnya beberapa karyawan berusaha mencari HE tetapi tidak ditemukan, akibat kejadian ini pihak PT. RAKA mengalami kerugian sebesar Rp. 1.281.000.000,- (Satu Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Satu Juta rupiah) lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hulu untuk ditindaklanjuti.
Kasus ini kemudian diambil alih penanganannya oleh Satreskrim Polres Kampar melalui pelimpahan Laporan Polisi dari Polsek Tapung Hulu kepada Satreskrim Polres Kampar pada tanggal (21/2/2019).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan Informasi dari masyarakat diketahui pelaku berada di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, selanjutnya pada tanggal (28/2/2019) Kapolres Kampar perintahkan Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK bersama Tim Opsnal Polres Kampar berangkat menuju Kabupaten Simalungun untuk mencari tersangka ini.
Keesokan harinya (1/3/2019) sekira pukul 06.30 wib Tersangka HE berhasil diamankan, Tim kemudian melakukan pengumpulan barang bukti kebeberapa lokasi karena diletakkan secara terpisah oleh pelaku ini.
Dari perburuan barang bukti ini berhasil ditemukan sejumlah barang bukti yaitu uang tunai sebesar Rp. 656.900.000, satu unit Mobil Nissan Xtrail Nopol BK-41-IM, satu unit Mobil Toyota Innova Nopol BM-1438-MJ, satu unit Sepeda Motor Honda Beat tanpa plat nomor, satu unit Sepeda Motor CB Nopol BK-4355-NAT, sebuah kalung emas dan dua buah Cincin Emas.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap pelaku pencurian dan penggelapan uang gaji Karyawan PT. RAKA ini, tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. ***
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 22 April 2024, 23:40 WIB
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri