Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
Tagih Ucapan Presiden Jokowi Saat Debat, Warga Kasang Tuntut Ganti Untung Lahan Tol
Jumat 22 Februari 2019, 03:41 WIB
Warga meminta pemerintah memberikan ganti rugi yang pantas. (Foto:Harianhaluan)

PADANG PARIAMAN. RIAUMADANI. com - Konflik ganti rugi lahan pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru terus berlanjut. Rabu kemarin, puluhan warga Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar mengelar ujuk rasa di lokasi pembangunan tol yang belum dibayarkan pemerintah.

Dalam aksi itu, warga menuntut pemerintah agar membayarkan harga ganti rugi dengan layak. Pasalnya, proses ganti rugi lahan sampai hari ini memang masih terkendala harga. Padahal, sebagian besar tanah yang akan dilalui tol tersebut adalah sawah produktif.

"Kami dimiskinkan dengan jalan tol ini. Bahkan, 26 hektare tanah sawah produktif kami hilang," kata koordinator lapangan aksi, Harmadian usai berorasi.

Dikatakan, warga terpancing kembali melakukan aksi setelah mendengar ucapan Presiden Joko Widodo dalam debat Capres putaran ke-2 beberapa waktu lalu. Saat itu, Jokowi menyebut, dalam proses pembebasan lahan, pemerintah selalu melakukan ganti untung bagi masyarakat pemilik lahan dan tidak mengenal kata ganti rugi.

"Itu sebabnya kami meminta keadilan kepada pemerintah yang menghargai tanah kami sangat murah dalam proyek Tol Padang Pariaman-Pekanbaru ini," ujarnya.

Dijelaskan, saat ini pemerintah melalui penetapan appraisal menawarkan harga ganti rugi yang sangat rendah, di mana per satu meter tanah hanya dihargai Rp32.000 sampai Rp55.000. Warga menjadi tambah geram, karena pemerintah daerah setempat terkesan lepas tangan dan tidak menyodorkan solusi atas rendahnya harga ganti rugi tersebut.

Harmadian menyebut, masyarakat Nagari Kasang akan menuntut pemerintah secara perdata atas penetapan harga tersebut. "Proses ganti rugi tidak pernah diberitahu. Kami dikalahkan karena administrasi, bukan masalah harga. Kami tidak pernah jual beli dengan pemerintah mau pun pelaksana jalan untuk pembebasan lahan ini. Jadi, kami datang melakukan aksi supaya proses berjalan sesuai aturan main yang disepakati dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2012," tegasnya.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho mengatakan, pihaknya memang mendapatkan laporan kalau masyarakat Nagari Kasang melakukan pelarangan pekerjaan pembangunan jalan tol di beberapa titik. Mendengar laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan beberapa personil di lapangan.

"Benar, memang ada penghadangan tetapi itu untuk lahan yang belum diganti tanahnya. Sehingga ia menuntut ganti dulu tanahnya baru pekerjaan boleh lanjut," ujar Rizki Nugroho.

Sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengaku tengah mengupayakan pembangunan tol Padang Pariaman-Pekanbaru tetap berjalan lancer tanpa merugikan masyarakat terkait ganti rugi lahan. Untuk merubah harga itu, Pemprov Sumbar melalui Biro Hukum akan mambantu warga untuk mendapatkan dampingan dari pengacara untuk menggugat soal harga yang ditetapkan oleh tim appraisal tersebut.

Wakil Gubernur Nasrul Abit telah menugaskan Biro Hukum mencari pengacara untuk mendampingi pemilik lahan dari Pariaman melakukan gugatan ke pengadilan, agar harga ganti rugi lahan tol Padang Pariaman-Pekanbaru sesuai dan wajar. (*Rls/Harianhaluan)




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top