Narkoba
HR Alias E (44) Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Bangkinang
Selasa 19 Februari 2019, 05:00 WIB
HR alias E (Lk 44) yang beralamat di Jln. Prof. M. Yamin SH Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.
BANGKINANG. RIAUMADANI. com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan seorang pengedar narkotika jenis shabu, disebuah pondok yang berlokasi di Jalan Sei Kampar Kecamatan Bangkinang Kota pada Kamis pagi (14/2/2019).
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HR alias E (Lk 44) yang beralamat di Jln. Prof. M. Yamin SH Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 2,5 gram, sebuah bong, 2 potong kaca pirex, 1 buah Hp Samsung dan beberapa peralatan penggunaan shabu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis pagi (14/2/2019) sekira pukul 07.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Jalan Sei Kampar Kec. Bangkinang Kota.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka HR alias E di sebuah pondok disekitar Jalan Sei Kampar.
Pada saat akan diamankan terlihat HR berusaha membuang barang bukti, kemudian petugas melakukan penggeledahan didampingi aparat desa setempat dan ditemukanlah 2 paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik bening.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka HR alias E beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkannya bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, ungkapnya.
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg