Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
Hukum
Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Yang Ditemukan Mayatnya di Okura Diringkus Polresta Pekanbaru
Senin 18 Februari 2019, 22:52 WIB
Polresta Pekanbaru laksanakan Konferensi Pers penangkapan pelaku pembunuhan seorang wanita di daerah Okura Kecamatan Rumbai Pesisir di Loby Polresta Pekanbaru pada Senin 18 Februari 2019.
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Polresta Pekanbaru laksanakan Konferensi Pers penangkapan pelaku pembunuhan seorang wanita di daerah Okura Kecamatan Rumbai Pesisir di Loby Polresta Pekanbaru pada Senin 18 Februari 2019.

Konferensi pers penganiayaan berat hingga meninggal dunia ini dipimpin oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH diwakili Kapolsek Rumbai pesisir Kompol Erdinal SH MH dan didampingi Wakasat Reskrim AKP Noak Aritonang SIK, Kanit Reskrim Polsek Rumpes Iptu Raja dan Kasubbag Humas Ipda Budhia Dianda.

Pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2019 sekira pukul 24.00 WIB ditemukan seorang wanita tergeletak tertelungkup di pinggir kebun sawit oleh warga di Jalan Padat Karya Gang Rahmat Kelurahan Tebingtinggi Okura Kecamatan Rumbai pesisir Pekanbaru.

Penemuan Wanita yang tergeletak oleh warga tersebut langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Rumbai Pesisir Polresta Pekanbaru.

Berdasarkan laporan warga tersebut Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Erdinal SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Raja beserta anggota opsnal dan Anggota Polsek Rumbai pesisir yang melaksanakan tugas malam itu mendatangi TKP.

Dari hasil pemeriksaan di TKP wanita yang ditemukan tertelungkup oleh warga diperiksa oleh anggota Polsek Rumbai Pesisir sudah tidak bernyawa lagi.

Wanita tersebut ditemukan warga di dekat gubuk di Jalan Padat Karya Gang Rahmat RT 01 RW 02 Kelurahan Tebingtinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru tersebut dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Jalan Kartini Pekanbaru.

Dari pemeriksaan olah TKP awal ditemukanlah identitas dari korban yang meninggal dunia tersebut, berinisial AS (Ayu Safitri) 20 tahun, perempuan, beragama Islam, berasal dari kabupaten Inhil tepatnya di Jalan Karya Tunas Jaya Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil.

Sehari kemudian dari berita yang viral di media sosial keluarga korban datang dari Tempuling Inhil menuju Pekanbaru untuk memastikan kebenaran dari berita di media sosial tersebut, sesampainya di Pekanbaru keluarga korban langsung ke rumah sakit Bhayangkara dan memastikan bahwa jasad yang sudah terbujur kaku di rumah sakit Bhayangkara adalah benar keluarga mereka.

Kepolisian Polsek Rumbai pesisir di backup dari satuan Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan terhadap kasus meninggalnya AS, dari hasil penyelidikan didapatlah kesimpulan siapa pelaku pembunuhan tersebut.

Pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2019 sekira pukul 01.30 WIB pihak kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka berinisial Hendra Syahputra alias Putra menaiki bus dari Pekanbaru menuju Jakarta, selanjutnya tim opsnal Polsek Rumbai pesisir dan Opsnal Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan pengejaran terhadap bus dimaksud dan melakukan koordinasi dengan anggota Polres lahat Polda Sumatera Selatan.

Selanjutnya tanggal 15 Februari sekira pukul 02.00 WIB bertempat di Jalan lintas Sumatera kelurahan pagar Agung Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan tepatnya di loket ALS anggota Opsnal Polres lahat dan Opsnal Polsek Rumbai pesisir serta opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru menghadang bus yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Hendra Syahputra alias Putra.

Setelah dilakukan introgasi tersangka Hendra Saputra mengakui bahwa benar melakukan pembunuhan terhadap korban AS yang ditemukan di daerah Okura Rumbai pesisir Pekanbaru, tersangka melakukan pembunuhan tersebut dengan alasan sakit hati karena korban berkata kasar dan melecehkan tersangka.

Pembunuhan tersebut dilakukan tersangka dengan cara mencekik leher korban sampai tersangka benar-benar yakin korban tidak bernafas lagi atau meninggal dunia.

Dari penyelidikan tersebut didapat barang bukti 1 unit HP Xiaomi warna hitam milik tersangka, parasut warna abu-abu, satu kemeja warna ungu bermotif batik, celana jean warna hitam yang dipakai pada saat kejadian.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH dalam wawancaranya di tempat terpisah membenarkan penangkapan Hendra Syahputra alias Putra pelaku penganiayaan berat hingga meninggal dunia terhadap korban AS.

Pengungkapan kasus ini hasil kerja keras anggota dilapangan gabungan dari Polsek Rumbai Pesisir dan sat Reskrim Polresta Pekanbaru juga dibantu jajaran Polres Lahat Polda Sumatera Selatan, tambah Kapolresta.

Motif dari penganiayaan berat yang hingga meninggal dunia ini adalah karena sakit hati tersangka yang dilecehkan oleh korban hingga tersangka melakukan penganiayaan berat di daerah Okura dengan cara mencekik leher korban hingga meninggal dunia, imbuh Kapolresta lagi.

Antara korban dan pelaku baru berkenalan di media sosial melalui Facebook pagi hari tanggal 29 Januari 2019," tutup Kapolresta.*Rls




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top