Marak Perburuan Satwa Liar
Kabadiklat Butuh Jaksa Handal
Rabu 23 Januari 2019, 08:04 WIB
Para Jaksa Peserta Diklat. doc
Jakarta, RIAUMADANI.com-Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi mengatakan maraknya tindak pidana perdagangan dan perburuan satwa liar serta kaitannya dengan tindak pidana lain misalnya tindak pidana pencucian uang, kepabeanan, tentu saja membutuhkan Jaksa-Jaksa yang handal baik dalam menangani perkaranya maupun tenaga pengajar.
Karenanya Badiklat Kejaksaan RI mengadakan Training of Trainers (TOT) Penanganan Perkara Tindak Pidana Perdagangan Satwa Liar yang Dilindungi Yang Dilindungi, di Komplek Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, pada Senin 21 Janiati 2019.
Kegiatan ini Badiklat mengandeng Wildlifeation Society Indonesia Program atau WCS-IP. Lantaran saat ini spesies-spesies satwa liar mengalami penurunan jumlah populasinya, diantaranya akibat perburuan dan perdagangan illegal.
"Tingginya tingkat kepunahan satwa telah membuat isu ini menjadi perhatian publik, baik nasional maupun internasional. Bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan tahun 2010 sebagai Tahun Internasional Keanekaragaman Hayati atau dikenal (The international year of biodiversity)," ucap Untung dalam keterangannya.
Lanjut dia, PBB juga menetapkan tahun 2011 sampai tahun 2020 sebagai dekade keanekaragaman hayati dan menetapkan tujuan dan target strategis keanekaragaman hayati untuk tahun 2020.
Dari data yang diperolehnya , Untung melihat Indonesia memiliki proporsi kekayaan keanekaragaman spesies yang tinggi, termasuk 17% spesies burung, 12% spesies mamalia, 16% spesies reptil dan amphibi, 25% spesies ikan, 33% spesies serangga dan 10% spesies tanaman berbunga.
"Karena itu Indonesia merupakan salah satu negara mega biodiversity terpenting di dunia diperkirakan sebanyak 300.000 spesies satwa liar atau sekitar 17% satwa di dunia terdapat di Indonesia," ujar dia.
Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) itu juga menambahkan dari data Dirjen Ksdae-KLHK, perdagangan Ilegal satwa liar menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 9 triliun per tahun.
"Sementara itu, kerugian negara dari sektor kehutanan mencapai Rp. 598 triliun-Rp. 779,3 triliun atau setara US $ 60,7 miliar - US $ 81,4 miliar selama tahun 2003-2015 (KPK2016)," papar dia.
Perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak secara ekologis yang menyebabkan terjadinya kepunahan massal terhadap spesies-spesies tertentu, gangguan ekosistem, penyebaran penyakit (zoonosis), hilangnya kearifan lokal, serta beban moral dan reputasi bagi negara di mata dunia internasional.
"Maraknya tindak pidana perdagangan dan perburuan satwa liar semakin canggih. Bahkan, modus yang dipergunakan antara lain melalui media online, baik melalui platform e-commerce maupun media sosial lainnya, serta kaitannya dengan tindak pidana lain misalnya tindak pidana pencucian uang, kepabeanan, tentu saja membutuhkan Jaksa-Jaksa yang handal baik dalam menangani perkaranya maupun tenaga pengajar," ucap Untung.
Karena itu dijelaskan Untung, pelatihan TOT ini di nilai sangat menarik, karena kegiatan ini masih jarang dilakukan, bahkan belum pernah di laksanakan.
“Pesertanya sangat antusias dalam peserta ini ada Kepala Pusat DTF Kepala Pusat Mapim, para Kabid, Kabag TU bahkan Kabag Keuangan ikut,"akunya.@Liputan: Fritz Walter Huta Barat/ Team Iwo
Editor | : | Editor:budi darma saragih |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 22 April 2024, 23:40 WIB
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri