Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • Anggota DPRD Meranti H. Musdar, S.Pd Menggelar Sosialisasi Tentang Perluasan Perda No 10 Tahun 2012.   ●   
  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
  • REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK   ●   
Penataan Aset BMD
Pemkab Rohul Serius Tata Aset, Sekda Minta OPD Sensus BMD
Minggu 09 Desember 2018, 23:10 WIB
Poto Ilustrasi

Pasir Pengaraian. RIAUMADANI. com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), sikapi serius terkait penataan aset Barang Milik Daerah (BMD) yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rohul.

Dengan tertib administrasi dalam pengelolaan BMD, hal itu salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan aset harus dilakukan secara baik, tertib, dan sistematis.

Memastikan keberadaan dan tertib administrasi penataan aset daerah, Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, kemarin, Sabtu (8/12/2018) pimpin rapat dengan seluruh OPD Rohul di ruang rapat Kantor Bupati.

‘’Kita meminta seluruh OPD di Rohul, agar dapat melakukan sensus BMD, karena sensus itu merupakan bagian dari penatausahaan aset daerah. Paling lambat, 20 Desember mendatang, seluruh OPD sudah sampaikan laporan dan data terkait BMD ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul,’’ tegas Sekda Rohul H Abdul Haris.

Jelas Sekda lagi bahwa sensus BMD di masing-masing OPD Rohul bertujuan untuk memperoleh data akurat, mengenai aset yang dimiliki oleh Pemkab Rohul. Namun dalam pelaksanaan sensus aset, datanya harus sesuai dengan kondisi yang ada. Termasuk posisi atau keberadaannya.

Katanya lagi, bila ada aset yang hilang, maka harus ada pelaporan berbentuk berita acara kehilangan yang disertai surat dari kepolisian. Selain itu juga harus sertakan alasan kehilangan barang atau aset tersebut berbentuk kronologis.

“Saya meminta, agar seluruh Kepala OPD di Rohul dapat mengawal sensus aset ini, disamping harus terlibat secara aktif dalam menyukseskan pelaksanaan sensus aset. Karena ini semua dalam rangka menertiban dan penatausahaan aset daerah tahun 2019 mendatang,’’ sebutnya.

Jelas Sekda bahwa pengelolaan aset itu tidak hanya dalam bentuk barang-barang bersifat pendukung, namun juga berupa lahan, gedung ataupun lain sebagainya. Maka itu masing-masing OPD harus secara detail menyampaikan laporan dan datanya ke BPKAD Rohul. Karena setelah melakukan pendataan maka akan ada pengecekan guna memastikan keabsahan data tersebut.

“Dengan adanya sensus BMD di masing-masing OPD, itu sebagai bentuk penertiban aset. sehingga pemanfaatan aset bisa lebih optimal kedepannya, dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang lebih baik, bersih, transparan dan akuntabel di masa mendatang,’’ ungkapnya.

Tambah Sekda, setelah masing masing OPD menyampaikan data aset ke BPKAD Rohul, digelar rapat bersama dengan masing-masing OPD untuk menghimpun data aset tersebut.

‘’Tahun 2019 ini, berharap seluruh BMD Rohul sudah tertata rapi, tertib administrasi. Kalau ada aset yang saat ini belum ada sertifikat tanahnya diurus. Bila ada kendaraan dinas yang kondisinya layak, harus diberikan ke pegawai yang berhak menggunakan kendaraan itu, agar tepat sasaran. Jika kendaraan itu tak layak, kalau bernilai dilelang, dan jika tidak bernilai dimusnahkan sesuai ketentuan yang ada,’’ sebutnya.




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top