Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
GELAR ADAT LAMR
Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid Ancam Pulangkan Gelar Adat Jika LAM Riau Tetap Berikan Gelar Serupa
Selasa 27 November 2018, 02:17 WIB
Tokoh masyarakat Melayu Riau, Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid, mengancam mengembalikan gelar adat diterimanya dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), jika institusi tersebut tetap bersikukuh memberikan gelar adat ke Presiden Jokowi
Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Tokoh masyarakat Melayu Riau, Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid, mengancam mengembalikan gelar adat diterimanya dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), jika institusi tersebut tetap bersikukuh memberikan gelar adat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi direncanakan akan menerima gelar adat dari LAM Riau, Sabtu, 8 November 2018 mendatang, dalam kunjungan kerja ke Provinsi Riau.

"Saya dan beberapa tokoh lainnya keberatan dengan pemberian gelar dalam kurun waktu ini, kami akan mempertimbangkan untuk mengembalikan gelar yang diperoleh jika LAM memaksakan kehendaknya," kata mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di era Pemerintahan Presiden BJ Habibie tersebut, Senin, 26 November 2018.

Sebagai perwira tinggi bintang tiga, Mantan Kepala Staf Sosial Politik (Kasospol) ABRI tahun 1996 ini merupakan anak Riau dengan pangkat tertinggi di kedinasan ketentaraan.

Sekitar 18 tahun silam, ditanggal persis hari ini, Syarwan Hamid yang lahir di Siak, 10 November 1943, menerima gelar adat dari LAM Riau, 26 November 2000. LAM Riau memberikannya gelar Datuk Seri Lela Setia Negara. 

Tak hanya itu, lulusan Akademi Militer Negara (AMN) 1966 ini Mantan Menteri Dalam Negeri Kabinet Reformasi ini menuding pemberian gelar adat ini bukan diprakarsai oleh LAMR namun hanya oleh ketua LAM saja. Ini dibuktikan dengan tidak adanya konsultasi LAM dengan pemuka masyarakat Riau.

"Saya bertanya kepada Syahril (Ketua DPH LAM), apakah Anda layak memprakarsai pemberian gelar itu, tanpa berembuk dengan Pemuka masyarakat lainnya?" ungkap Pensiunan jenderal bintang tiga ini, Minggu, 25 November 2018.

Syarwan juga menilai LAM adalah personifikasi dari pribadi Syahril. Padahal, katanya, LAM merupakan organisasi tempat tokoh masyarakat bermusyawarah tentang adat istiadat, budaya dan Marwah kemelayuan.

"Selama ini terkesan Syahrir telah memposisikan LAM sebagai lembaga pribadinya dan sulit diajak berdialog," tuturnya

"Jika kalian menganggap Jokowi banyak berjasa untuk Riau, seberapa besarkah jasanya? Bisakah dibandingkan dengan sumbangan negri melayu ini kepada Pemerintah? Tak ada apa-apanya," tegasnya.

Apalagi, kata Syarwan, momentum pemberian gelar itu bersamaan dengan waktu Pilpres, sehingga sangat kental nuansa politiknya.




Editor : Tis
Kategori : Budaya
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top