PERHENTIAN RAJA. RIAUMADANI. com -  Jajaran Polsek Perhentian Raja berhasil menangkap seorang pemuda yang nekat mencabu" />
Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
Hukum
Cabuli Bocah Usia 7 Tahun Warga Desa Pantai Raja Diringkus Polisi
Kamis 25 Oktober 2018, 05:52 WIB
Jajaran Polsek Perhentian Raja berhasil menangkap seorang pemuda yang nekat mencabuli bocah yang masih berusia 7 tahun. 
PERHENTIAN RAJA. RIAUMADANI. com -  Jajaran Polsek Perhentian Raja berhasil menangkap seorang pemuda yang nekat mencabuli bocah yang masih berusia 7 tahun. 

Kejadian ini terjadi Sabtu (20/10) sekira pukul 15.00 WIB, korban adlah Ft (7) warga Desa Tarai Bangun,  Kecamatan Tambang dan pelaku Oktavianus Waruwu (30) alias Om Botak, warga Desa Pantai Raja,  Kecamatan Perhentian Raja. 

Peristiwa ini diketahui oleh ibu korban Dahlia (43) saat mandi bersamanya. Tak terima atas perbuatan pelaku,  ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perhentian Raja. Dan barang bukti yang berhasil diamankan, Baju daster anak-anak dengan warna kombinasi Hitam, Kuning dan Merah dan celana Shot berwarna coklat.

Hal ini terbongkar berawal pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018 sekira jam 10.00 wib saat Dahlia bersama dengan suami dan anak bernama Ft sedang mencari kara-kara, kemudian  bertemu pelaku di SPBU Desa Tarai Bangun, lalu pelaku mengatakan “ aku sudah lama mencari kalian, ibu pendeta mau cari anak ibu untuk menjaga anaknya “ lalu ibunya menjawab “boleh, sebelum sekolah” setelah itu Dahlia dan suami beserta Ft pun di bawa dengan menggunakan sepeda motor pelaku menuju kerumah ibu pendeta yang berada di Desa Pantai Raja. 

Setelah sampai kemudian Dahlia bertemu dengan ibu pendeta yang tidak ketahui namanya, kemudian ibu pendeta tersebut membenarkan bahwa ianya memerlukan Ft untuk menjaga anaknya, karena ditinggalkan dengan seorang pendeta ibu korban merasa tidak keberatan. 

Selanjutnya ibu dan suaminya diantar pulang oleh pelaku, lalu selama  Ft berada di rumah ibu pendeta tersebut ibu korban merasa tidak tenang dan selalu teringat dengan Ft. 

Sehingga akhirnya pada hari Sabtu tanggal 20 Oktober 2018 sekira jam 09.00 wib pelapor menjemput Ft dan membawanya pulang ke rumah, sekitar jam 15.00 wib ibunya berniat memandikan Ft namun saat Dahlia membuka semua bajunya, Ft menutup kemaluannya dengan kedua pahanya, lalu ibunya membuka pahanya kemudian Ft mengatakan “ jangan mak, sakit” lalu ibunya curiga kemudian membuka pahanya dan terlihat ada cairan keluar dari lubang vaginanya. 

Ibunya semakin curiga dan bertanya pada Ft “ siapa yang melakukannya “ lalu dijawab Ft “ Oom mak, oom botak”.

Mengetahui kejadian tersebut ibunya merasa tidak senang dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perhentian Raja untuk proses lebih lanjut.

Setelah terim laporan tersebut pada Rabu, 24 oktober 2018 sekira pukul 09.00 wib, Kapolsek Perhentian Raja IPTU Zulfatriano, SH, bersama Kanit Reskrim AIPDA Agus Kurniadi dan 4 orng anggota lainnya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan dugaan pelaku Oktavianus Waruhu dan akhirnya pada hari Rabu, 24 oktober 2018 sekira pukul 10.00 wib, diketahui berada di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar dan setelah mengetahui keberadaan pasti, lalu dilakukan penangkapan pada pelaku. 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano, " Hingga sampai saat ini, pelaku masih dimintai keterangan dan menunggu perkembangan lebih lanjut, " tandas Kapolsek.Rls



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top