Narkoba
MK warga Desa Padang Luas Ditangkap Polsek Tambang Saat Akan Transaksi
Minggu 21 Oktober 2018, 04:50 WIB
Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar amankan seorang pengedar narkoba jenis shabu, di wilayah Desa Parit Baru Kecamatan Tambang pada Sabtu malam (20/10/2018) sekira pukul 20.30 wib.
Tambang. RIAUMADANI. com - Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar amankan seorang pengedar narkoba jenis shabu, di wilayah Desa Parit Baru Kecamatan Tambang pada Sabtu malam (20/10/2018) sekira pukul 20.30 wib.
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah MK alias EK (Lk 22) warga Dusun V Kedataran Desa Padang Luas Kec. Tambang Kab. Kampar.
Bersama pelaku juga disita sejumlah barang bukti antara lain 3 paket kecil narkotika jenis shabu, 2 buah jarum suntik, beberapa lembar plastik bening, sebuah dompet beserta KTP dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (20/10/2018) sekira pukul 19.30 wib, saat itu unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika di wilayah Desa Parit Baru Kec. Tambang.
Menindaklanjuti informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tambang langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan, tim kemudian menemukan target sedang berada di Simpang Tiga Desa Parit Baru dan langsung mengamankannya.
Setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis shabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka MK alias EK beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.*DY
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Kamis 28 Maret 2024, 22:44 WIB
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Jumat 22 Maret 2024
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Berkoordinasi ke Kementerian BUMN
Rabu 20 Maret 2024
Plt Bupati Asmar Safari Ramadan 1445H di Masjid As-Shobirin Desa Bandul Tasik Putri Puyu
Minggu 11 Februari 2024
Camat Sungai Apit Secara Resmi Tutup STQ ke-XII Tahun 2024 Tingkat Kelurahan Sungai Apit
Nasional
Kamis 28 Maret 2024, 22:36 WIB
REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK
Kamis 28 Maret 2024
REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK
Kamis 21 Maret 2024
KPU Rampung Rekapitulasi 38 Provinsi, 8 Partai Lolos Parlemen, PDIP Raih Suara Terbanyak PPP Gagal
Selasa 19 Maret 2024
Pemerintah Kaji Skema Pinjaman Lunak Pendidikan Program Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI)
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 15 Maret 2024, 10:14 WIB
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri
Sabtu 02 Maret 2024
Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Akan Diambil alih Pemerintah Provinsi Riau