MANTAN KORUPTOR
KPU Riau Minta Parpol Ganti Caleg Mantan Koruptor
Kamis 26 Juli 2018, 23:26 WIB
KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nurhamin meminta partai politik melakukan perbaikan daftar calon anggota legislatif, terutama yang terindikasi mantan Napi Kasus Korupsi atau Koruptor.
Hal ini perlu ditindaklanjuti segera ,aetelah diumumkannya nama-nama bacaleg hasil indentifikasi yang pernah menjadi terpidana korupsi oleh Bawaslu RI.
"Sesuai dengan pakta integritas kita memberikan kesempatan bagi parpol untuk mengganti calegnya yang tidak memenuhi persyaratan," ujar Nurhamin pada Kamis (26/7/2018).
Nurhamin mengatakan juga bahwa pihaknya tidak ingin mengumumkan nama-nama tersebut ke publik. Karena masih ada waktu perbaikan yakni pada 31 Juli 2018.
Selain itu dari rilis Bawaslu tersebut pihaknya akan melakukan penelusuran ke tiap Pengadilan di daerah. "Jika masih dalam daftar DCS masih bisa diperbaiki. Namun jika sudah menjadi DCT, maka namanya langsung dicoret tanpa ada perbaikan," papar Nurhamin.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan terdapat 199 mantan narapidana kasus korupsi yang terdaftar sebagai bakal caleg DPRD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Mereka didaftarkan partai politik masing-masing untuk berkontestasi pada Pileg 2019.
Dari 199 itu rinciannya, yakni 30 eks napi korupsi yang terdaftar sebagai bakal caleg DPRD di 11 provinsi, 148 eks napi korupsi terdaftar sebagai bakal caleg DPRD di 93 kabupaten, dan 21 eks napi korupsi terdaftar sebagai bakal caleg DPRD di 12 kota, termasuk di Riau.(TIS/MCR)
Hal ini perlu ditindaklanjuti segera ,aetelah diumumkannya nama-nama bacaleg hasil indentifikasi yang pernah menjadi terpidana korupsi oleh Bawaslu RI.
"Sesuai dengan pakta integritas kita memberikan kesempatan bagi parpol untuk mengganti calegnya yang tidak memenuhi persyaratan," ujar Nurhamin pada Kamis (26/7/2018).
Nurhamin mengatakan juga bahwa pihaknya tidak ingin mengumumkan nama-nama tersebut ke publik. Karena masih ada waktu perbaikan yakni pada 31 Juli 2018.
Selain itu dari rilis Bawaslu tersebut pihaknya akan melakukan penelusuran ke tiap Pengadilan di daerah. "Jika masih dalam daftar DCS masih bisa diperbaiki. Namun jika sudah menjadi DCT, maka namanya langsung dicoret tanpa ada perbaikan," papar Nurhamin.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan terdapat 199 mantan narapidana kasus korupsi yang terdaftar sebagai bakal caleg DPRD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Mereka didaftarkan partai politik masing-masing untuk berkontestasi pada Pileg 2019.
Dari 199 itu rinciannya, yakni 30 eks napi korupsi yang terdaftar sebagai bakal caleg DPRD di 11 provinsi, 148 eks napi korupsi terdaftar sebagai bakal caleg DPRD di 93 kabupaten, dan 21 eks napi korupsi terdaftar sebagai bakal caleg DPRD di 12 kota, termasuk di Riau.(TIS/MCR)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Politik |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Kamis 28 Maret 2024, 22:44 WIB
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Jumat 22 Maret 2024
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Berkoordinasi ke Kementerian BUMN
Rabu 20 Maret 2024
Plt Bupati Asmar Safari Ramadan 1445H di Masjid As-Shobirin Desa Bandul Tasik Putri Puyu
Minggu 11 Februari 2024
Camat Sungai Apit Secara Resmi Tutup STQ ke-XII Tahun 2024 Tingkat Kelurahan Sungai Apit
Nasional
Kamis 28 Maret 2024, 22:36 WIB
REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK
Kamis 28 Maret 2024
REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK
Kamis 21 Maret 2024
KPU Rampung Rekapitulasi 38 Provinsi, 8 Partai Lolos Parlemen, PDIP Raih Suara Terbanyak PPP Gagal
Selasa 19 Maret 2024
Pemerintah Kaji Skema Pinjaman Lunak Pendidikan Program Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI)
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 15 Maret 2024, 10:14 WIB
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri
Sabtu 02 Maret 2024
Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Akan Diambil alih Pemerintah Provinsi Riau