Bangkinang Kota, RIAUMADANI.com - DPD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kampar optimis menargetkan 8 kursi pada Pemilih" />
Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
  • Ketua DPRD Kab. Siak Indra Gunawan dan istri Hadiri Pawai Ta'aruf MTQ Ke-42 Provinsi Riau   ●   
  • Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota   ●   
  • Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan dan Persatuan   ●   
POLITIKA
Targetkan 8 Kursi pada pemilihan legislatif 2019 DPD PPP Optimis
Selasa 17 Juli 2018, 12:01 WIB
 DPD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kampar optimis menargetkan 8 kursi pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang. Hal ini diungkapkan Ketua DPD PPP Kampar Hendra Yani didampingi Sekretaris Muhammad Ansa
Bangkinang Kota, RIAUMADANI.com - DPD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kampar optimis menargetkan 8 kursi pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang. Hal ini diungkapkan Ketua DPD PPP Kampar Hendra Yani didampingi Sekretaris Muhammad Ansar dan Bendahara Habiburrahman.

"Target minimal 6 kursi, satu dapil satu kursi, target moderatnya 7 kursi, target optimis kita 8 kursi, terutama di dapil yang kita anggap potensinya lebih tinggi seperti dari Dapil 1,2,4 dan 6. Di sana kita menargetkan masing-masing dua kursi," ungkapnya usai mengantarkan berkas caleg PPP ke KPU Kampar, Selasa (17/7/2018) siang.

Ditambahkannya Sebagaimana syarat yang telah ditentukan harus mencalonkan kader perempuan, partai persatuan pembangunan mengusung 40 % dari kader perempuan. 

"Partai persatuan pembangunan juga telah menyeleksi Kriteria dari cad (calon anggota dewan) dengan memprioritaskan dari kader partai,  ketokohan calon yang mendapatkan tempat dihati masyarakat dan keseriusan berjuang dalam menjalankan aspirasi masyarakat. "lanjutnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kampar ini juga mengungkapkan, partainya juga komitmen dengan peraturan terbaru untuk tidak mengusung calon anggota dewan yang mantan narapidana korupsi, narkoba, dan asusila.

(and) 



Editor : ANDRIANI
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top