Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
DLH Kuansing Lakukan Pengawasan Limbah Perusahaan Dua Kali Setahun
Kamis 12 Juli 2018, 23:36 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jeprinaldi AP MIP
Teluk Kuantan,  RIAUMADANI.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuntan Singingi (Kuansing)  selalu berupaya untuk melestarikan lingkungan Hidup dari Pencemaran dan Kerusakan.

Upaya ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jeprinaldi AP MIP melalui Kabid PPKLH Aprimon Kepada media Riaumadani, Rabu (11/07/2018)

"Saat ini kami lagi fokus di pengawasan limbah perusahaan" jelas Aprimon.

Aprimon mengungkapkan untuk pengawsan dalam setahun kita lakukan 2 kali secara bergiliran mencek  satu-persatu semua prusahaan yang ada di Kuansing.

"Sebenarnya untuk pengawasan kita sedikit agak terkendala oleh anggaran,  karena Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mempunyai Tim yang akan melakukan pengawasan turun langsung keperusahaan-perusahaan, yang berjumlah 32 Perusahaan yang ada di kuansing" ungkap Aprimon.

Ket. Poto Kabid PPKLH Aprimon

Aprimon Menambahkan bahwasanya setiap ada laporan atau kasus yang diadukan masyarakat kepada Dinas Lingkungan Hidup,  kami akan tindak dan langngsung turun kelapangan,  dan juga melakukan pengujian sampel

"Jika terjadi laporan dari masyarakat bahwa ada limbah dari perusahaan yang mencemari lingkungan DLH akan lansung turun untuk mencroscek kebenaran dari laporan tersebut, dan memberi solusi kepada perusahaan, untuk menyelesaikan secepatnya" tambah aprimon.

Untuk saat ini di kabupaten Kuansing ada laporan pencemaran dan kerusakan lingkungan oleh masyarakat yang di sebabkan oleh 4 perusahaan

Ket. Poto Kegiatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jeprinaldi AP MIP

"Ada 4 perusahaan yang dilaporkan masyarakat ke DLH terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh Perusahaan yakni PT. Citra 2, PT. Cerenti Subur, PT. UKM, PT.  SAR.  Saat ini sampelnya sedang di uji labor di Pekanbaru" paparnya.

Jika terdapat sampel yang melebihi baku mutu setelah di uji labor,  untuk proses selanjutnya,  kita melakukan sesuai dengan kehendak pelapor.

"Yaa, Jika Sampel seteleh diuji labor ternyata melebihi baku mutu kita akan serah kepada pelapor,  penis selesai hanya,  apakah akan dilanjutkan ke pengadilan atau diselesaikan secara kekeluargaan misalnya menganti kerugian-yang di alami pelapor" Tutupnya ADV M~U



Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top